Pemprov-BPKA Absen, RDP Soal Rel Kereta Api Berakhir Tanpa Hasil
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi Komisi C DPRD Kota Makassar terkait pembangunan konstruksi rel kereta api Makassar-Parepare segmen E berakhir tanpa hasil. Hal itu disebabkan sejumlah peserta rapat yang diundang tidak hadir.
Seyogyanya, RDP itu dihadiri oleh Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pihak yang hadir hanya dari Pemerintah Kota Makassar, yang diwakili oleh Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Camat Biringkanaya, dan Camat Tamalanrea.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko meluapkan kekecewaannya dalam forum RDP itu. Apalagi, dia mengaku jika RDP itu merupakan permintaan langsung dari pihak BPKA.
"Semestinya hadir dari Pemprov dan pihak Balai tapi sampai saat ini belum ada informasi dari pemprov maupun BPKA," tutur Sangkala yang ditemui usai RDP, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kota Makassar, Jumat (12/8/2022).
Kekecewaannya diperparah dengan tindakan salah satu anggota Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, yang ternyata sempat datang untuk mengisi daftar hadir rapat.
"Yang lebih mengesankan lagi, ada satu orang anggota Disbub Sulsel absen lalu pulang. Tadinya saya berharap banyak dengan Dishub selaku yang mewakili Pemerintah Provinsi agar bisa menjelaskan terkait rencana rel kereta api, ternyata dia pun pergi tanpa ada izin dari kami. Sebenarnya kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran mereka," bebernya.
Dia mengaku tak ada informasi sama sekali yang diterima pihaknya terkait absennya pihak Pemprov dan BPKA. Padahal, malam sebelumnya, dirinya mendapat kepastian dari BPKA yang mengaku siap hadir dalam RDP.
"Tidak ada informasi ke kami. Tadinya saya mau minta penjelasan karena ada informasi dari pemerintah kota bahwa pembangunan rel kereta api itu ada kesepakatan awalnya yaitu elevated. Tadi malam saya sempat telpon orang pengelola. Dia jawab sudah terima (undangan) dan akan hadir," tutur Sangkala.
Seyogyanya, RDP itu dihadiri oleh Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pihak yang hadir hanya dari Pemerintah Kota Makassar, yang diwakili oleh Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan, Camat Biringkanaya, dan Camat Tamalanrea.
Ketua Komisi C, Sangkala Saddiko meluapkan kekecewaannya dalam forum RDP itu. Apalagi, dia mengaku jika RDP itu merupakan permintaan langsung dari pihak BPKA.
"Semestinya hadir dari Pemprov dan pihak Balai tapi sampai saat ini belum ada informasi dari pemprov maupun BPKA," tutur Sangkala yang ditemui usai RDP, di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD Kota Makassar, Jumat (12/8/2022).
Kekecewaannya diperparah dengan tindakan salah satu anggota Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, yang ternyata sempat datang untuk mengisi daftar hadir rapat.
"Yang lebih mengesankan lagi, ada satu orang anggota Disbub Sulsel absen lalu pulang. Tadinya saya berharap banyak dengan Dishub selaku yang mewakili Pemerintah Provinsi agar bisa menjelaskan terkait rencana rel kereta api, ternyata dia pun pergi tanpa ada izin dari kami. Sebenarnya kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran mereka," bebernya.
Dia mengaku tak ada informasi sama sekali yang diterima pihaknya terkait absennya pihak Pemprov dan BPKA. Padahal, malam sebelumnya, dirinya mendapat kepastian dari BPKA yang mengaku siap hadir dalam RDP.
"Tidak ada informasi ke kami. Tadinya saya mau minta penjelasan karena ada informasi dari pemerintah kota bahwa pembangunan rel kereta api itu ada kesepakatan awalnya yaitu elevated. Tadi malam saya sempat telpon orang pengelola. Dia jawab sudah terima (undangan) dan akan hadir," tutur Sangkala.