Setelah Dua Kali Menjerit, sang Ibu Baru Percaya Anak Gadisnya Diperkosa Ayah Tiri

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 16:48 WIB
loading...
Setelah Dua Kali Menjerit,...
Sungguh biadab pria bernama Sukri (45) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dia begitu tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. (Ist)
A A A
MERANGIN - Sungguh biadab pria bernama Sukri (45) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dia begitu tega pemerkosaan anak tirinya yang masih di bawah umur.

Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap tim Elang Polres Merangin usai mendapatkan laporan dari ibu kandungnya.

Dari informasi yang didapat, korban yang merupakan warga Desa Muara Madras, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi tersebut sudah dua kali dicabuli oleh ayah tirinya.

Kejadian tersebut bermula, pada bulan April 2022, ibu korban mendengar jeritan dari anaknya yang sedang berada di kamar.

Namun tiba-tiba, korban langsung keluar kamar dan menghampiri ibunya. Dengan apa adanya, anak kandungnya tersebut menceritakan bila dirinya telah diperkosa oleh ayah tirinya.

Akan tetapi, ceritanya tersebut masih belum membuat ibunya mudah percaya. Pasalnya, selama menjadi suaminya belum pernah terdengar perilaku yang mencurigakan.

Barulah, pada bulan Mei 2022 sesudah Hari Raya Idul Fitri, aksi pelaku terulang lagi. Ini dimulai saat ibu korban mendengar lagi jeritan dari ayah sambung korban dari dalam kamar.

Saat itu, korban tanpa takut menceritakan apa yang dialaminya akibat ulah bejat ayah tirinya tersebut.

Untuk memastikan itu, ibu korban pergi ke Jambi untuk memeriksa anaknya. Dari penjelasan dokter kandungan, ternyata memang benar anaknya mengalami kekerasan benda tumpul pada kelamin anaknya.

Baca: Rombongan Moge Harley Davidson Tabrak Pemotor di Kulon Progo, Korban Terpental 10 Meter.

Tak terima anaknya disetubuhi pelaku, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Merangin. Tim Elang Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang menerima laporan, langsung mengumpulkan bukti-bukti serta langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Tidak butuh lama, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku tengah berada di Desa Bukit Batu, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Usai diburu, dalam waktu singkat tm Elang berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga: Geger, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan dengan Kepala Terputus di Got Rumah Warga.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

"Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit PPA. Sedangkan pelaku ini memang ayah tiri dan dari korban," jelas Kasat, Jumat (12/8/2022).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)