Sok Jagoan dan Keroyok Bocah, Belasan Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi Sidoarjo

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
Sok Jagoan dan Keroyok...
Belasan oknum pendekar dari beberapa perguruan pencak silat ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur usai melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Belasan oknum pendekar silat dari beberapa perguruan pencak silat ditangkap oleh Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, usai melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

Baca juga: Dendam Kesumat sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten

Oknum pendekar perguruan silat ini diamankan dalam kasus pengeroyokan di dua lokasi yang berbeda di Sidoarjo, yakni di Jalan Raya Ponti dan Kawasan Mpu Tantular.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, perisitiwa bermula ketika terjadi aksi pengeroyokan di Jalan Raya Ponti yang menimpa korban berinisial ANF (17) warga Candi.

Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong, senjata ruyung dan sebilah bambu.

Sedangkan perisitiwa pengeroyokan yang ke dua terjadi di Museum Mpu Tantular. Sejumlah pemuda yang terprovokasi karena salah satu anggotanya dikeroyok kemudian balas melakukan penyisiran.

Baca juga: 5 Pendekar Silat Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan

Mereka menyerang dua orang korban lainnya, yakni FDS dan FAP yang tengah nongkrong di warung kopi.

Kedua korban dikeroyok karena dicurigai merupakan oknum dari perguruan silat yang sempat mengeroyok teman pelaku.

"Para pelaku pengeroyokan ditangkap setelah korban melaporkan kejadian itu. Petugas menyita beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan dan dua unit sepeda motor," ujar Kapolres, Jumat (12/8/2022).



Total ada 8 pemuda yang diamankan di lokasi pengeroyokan kawasan Mpu Tantular. Sementara di lokasi Jalan Raya Ponti, petugas mengamankan empat pemuda. Empat orang di antaranya masih di bawah umur.

Seluruhnya oknum pendekar silat yang ditangkap ini ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan. Sedangkan motif dan penyebab pengeroyokan yakni perseteruan antar perguruan silat.

Mereka akan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Tajam. Para pelaku terancam pidana 2 tahun hingga 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved