Sok Jagoan dan Keroyok Bocah, Belasan Oknum Pendekar Silat Ditangkap Polisi Sidoarjo

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:54 WIB
loading...
Sok Jagoan dan Keroyok...
Belasan oknum pendekar dari beberapa perguruan pencak silat ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur usai melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Foto/iNews TV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Belasan oknum pendekar silat dari beberapa perguruan pencak silat ditangkap oleh Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, usai melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

Baca juga: Dendam Kesumat sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten

Oknum pendekar perguruan silat ini diamankan dalam kasus pengeroyokan di dua lokasi yang berbeda di Sidoarjo, yakni di Jalan Raya Ponti dan Kawasan Mpu Tantular.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, perisitiwa bermula ketika terjadi aksi pengeroyokan di Jalan Raya Ponti yang menimpa korban berinisial ANF (17) warga Candi.

Korban dikeroyok dengan menggunakan tangan kosong, senjata ruyung dan sebilah bambu.

Sedangkan perisitiwa pengeroyokan yang ke dua terjadi di Museum Mpu Tantular. Sejumlah pemuda yang terprovokasi karena salah satu anggotanya dikeroyok kemudian balas melakukan penyisiran.

Baca juga: 5 Pendekar Silat Siksa Yuniornya Gegara Ingin Keluar dari Perguruan

Mereka menyerang dua orang korban lainnya, yakni FDS dan FAP yang tengah nongkrong di warung kopi.

Kedua korban dikeroyok karena dicurigai merupakan oknum dari perguruan silat yang sempat mengeroyok teman pelaku.

"Para pelaku pengeroyokan ditangkap setelah korban melaporkan kejadian itu. Petugas menyita beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan dan dua unit sepeda motor," ujar Kapolres, Jumat (12/8/2022).



Total ada 8 pemuda yang diamankan di lokasi pengeroyokan kawasan Mpu Tantular. Sementara di lokasi Jalan Raya Ponti, petugas mengamankan empat pemuda. Empat orang di antaranya masih di bawah umur.

Seluruhnya oknum pendekar silat yang ditangkap ini ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan. Sedangkan motif dan penyebab pengeroyokan yakni perseteruan antar perguruan silat.

Mereka akan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Tajam. Para pelaku terancam pidana 2 tahun hingga 10 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved