DPRD Sulsel Harap Bisa Sepaham dengan Kemenkumham Soal Ranperda
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:40 WIB
loading...
DPRD Sulsel berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka penyatuan pendapat dalam pembentukan Ranperda. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dalam rangka penyatuan pendapat dalam pembentukan Ranperda.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni mengatakan, kedatangannya kali ini beserta staf untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan jajaran kanwil.
Baca Juga: Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kemenkumham Sulsel Dikukuhkan
"Kunjungan ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang, 13/2022. Dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM," sebutnya, Kamis, (11/8/2022).
Dirinya juga bilang, dalam pertemuan tersebut ia berharap mendapat hasil positif, meski dalam pertemuan itu masih sebatas pembukaan saja.
"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga Ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil," lanjutnya.
Rudy bilang, ketergantungan DPRD dari hasil pertemuan ini sangat besar, pasalnya dari hasil tersebut dapat menentukan peraturan daerah di Sulsel ke depan.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni mengatakan, kedatangannya kali ini beserta staf untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan jajaran kanwil.
Baca Juga: Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kemenkumham Sulsel Dikukuhkan
"Kunjungan ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang, 13/2022. Dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM," sebutnya, Kamis, (11/8/2022).
Dirinya juga bilang, dalam pertemuan tersebut ia berharap mendapat hasil positif, meski dalam pertemuan itu masih sebatas pembukaan saja.
"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga Ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil," lanjutnya.
Rudy bilang, ketergantungan DPRD dari hasil pertemuan ini sangat besar, pasalnya dari hasil tersebut dapat menentukan peraturan daerah di Sulsel ke depan.
Lihat Juga :