DPRD Sulsel Harap Bisa Sepaham dengan Kemenkumham Soal Ranperda

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 08:40 WIB
loading...
DPRD Sulsel Harap Bisa Sepaham dengan Kemenkumham Soal Ranperda
DPRD Sulsel berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka penyatuan pendapat dalam pembentukan Ranperda. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel dalam rangka penyatuan pendapat dalam pembentukan Ranperda.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sulsel , Rudy Pieter Goni mengatakan, kedatangannya kali ini beserta staf untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antara DPRD dengan jajaran kanwil.



"Kunjungan ini lebih khusus menyikapi amanah Undang-undang, 13/2022. Dimana harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda Insiatif DPRD yang sebelumnya dilakukan oleh Bapemperda, kini dengan adanya UU tersebut beralih ke Kanwil Hukum dan HAM," sebutnya, Kamis, (11/8/2022).

Dirinya juga bilang, dalam pertemuan tersebut ia berharap mendapat hasil positif, meski dalam pertemuan itu masih sebatas pembukaan saja.

"Kita belum bisa melanjutkan pembahasan ke tahap pembicaraan tingkat pertama terhadap tiga Ranperda kita yang sementara diharmonisasi oleh Kanwil," lanjutnya.

Rudy bilang, ketergantungan DPRD dari hasil pertemuan ini sangat besar, pasalnya dari hasil tersebut dapat menentukan peraturan daerah di Sulsel ke depan.

"Karena saat ini kita di DPRD cukup bergantung dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh teman-teman di Kanwil Hukum dan HAM. Dalam waktu dekat kita akan menyampaikan hasil harmonisasi dan sinkronisasi secara resmi," ucapnya.



Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham menyambut baik sekaligus mengapresiasai kedatangan ketua Bapemperda DPRD Sulsel di Kantor Kanwil Kemenkumham. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Kedua Pimpinan tersebut menyampaikan harapan yang sama yakni akan melakukan upaya untuk untuk menghadirkan Perda yang berkualitas, serta yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)