Habib Bahar bin Smith Berdoa Ketuk Pintu Langit Jelang Vonis
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
"Berdoa mengetuk pintu langit, agar hakim dalam memutus vonis HBS (Habib Bahar bin Smith) nanti mengedepankan hati nuraninya, agar melihat dan mendengar fakta-fakta 27 persidangan sebelumnya. Tentu dengan keadilan," tutur Ichwan, Kamis (11/8/2022).
Terlebih, kata Ichwan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, agar Bahar bin Smith mendapatkan keadilan. Ichwan juga memastikan bahwa kliennya akan mendengarkan langsung vonis yang dibacakan hakim.
"Kita kemarin sudah diberi kesempatan pledoi/pembelaan dan duplik lisan atas tuntutan dan replik dari Jaksa, saat ini tinggal vonis," katanya.
Baca juga: Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Gadis di Subang Ditangkap, Keluarga Mengaku Tak Kenal
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Habib Bahar bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun. JPU menilai, Bahar bin Smith terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :