Pesepakbola Profesional Mendapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:05 WIB
loading...
Pesepakbola Profesional...
BPJAMSOSTEK bekerjasama dengan Kemnaker terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk pesepak bola profesional. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait pentingnya perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk pesepak bola profesional.

Pemerintah hadir memberikan pelindungan ketenagakerjaan kepada atlet. Baik itu perlindungan jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, maupun perlindungan pengupahan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja Haiyani Rumondang mengatakan, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Launching Komitmen Bersama Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak Bola Profesional pada 30 November 2021.

Acara itu dihadiri oleh PSSI, PT Liga Indonesia Baru dan perwakilan klub sepak bola. Dengan komitmen bersama tersebut diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan perlindungan terhadap pesepak bola profesional, yang menjadikan sepak bola sebagai profesi, tidak hanya sekedar hobi.

"Jaminan sosial bagi pesepak bola profesional merupakan wujud dari hadirnya negara pada aktivitas olahraga masyarakat. Diharapkan atlet profesional konsentrasi pada pencapaian prestasi," ungkapnya, Rabu (10/8).

Haiyani menyampaikan regulasi secara tegas telah diamanatkan. Mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.

"Imbauan kami dari Kemnaker, terutama kepada klub, karena ini terkait pihak yang membayarkan iurannya, secara operasional klub tersebut, tidak hanya memikirkan soal bisnis atau dalam aspek komersialnya saja. Namun juga, dari sisi pelindungan kesehatannya, maupun penyakit akibat kerja kepada para pemain,” kata Haiyani.

Baca: Langkah Tepat Jokowi Buat Indeks Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh.

Dilangsungkan secara simbolis klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang masih aktif diberikan kepada 2 orang penerima. Di antaranya, Anugerah Defian yang mendapat klaim manfaat JKK sebesar Rp63,98 juta, serta Bambang Riko Setiawan yang mendapat klaim manfaat JKK Rp16,43 juta.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menyatakan institusnya selalu proaktif menghadirkan Jamsostek karena memang itu merupakan wujud negara hadir menjamin semua profesi tanpa terkecuali. “Tahun ini BPJamsostek memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepakbola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” kata Zainudin.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, hal ini diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan perlindungan terhadap pesepak bola profesional. Sebab sepak bola sebagai profesi, tidak hanya sekedar hobi. “Kebijakan ini cukup bagus sebab pesepakbola profesional juga bisa dibilang sebagai profesi bukan hanya hobi yang berhak mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Kementan: Program Cetak...
Kementan: Program Cetak Sawah Rakyat di Kalteng Terus Berjalan
Pastikan Kesiapan Food...
Pastikan Kesiapan Food Estate di Kalteng, Gubernur Agustiar Tinjau Pelabuhan Batanjung
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Menyambut Tahun Ajaran...
Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Senyuman dan Solusi Finansial BRI Multiguna
Berita Terkini
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved