Saksi Sebut Ada Bukti Dugaan Permintaan Uang oleh Auditor BPK, Dinas PUPR Bogor Jadi Korbannya

Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:02 WIB
loading...
Saksi Sebut Ada Bukti...
Dugaan pemerasan dalam kasus suap oknum auditor BPK Jawa Barat kembali terkuak saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/8/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Adanya dugaan pemerasan dalam kasus suap oknum auditor BPK Jawa Barat kembali terkuak. Hal tersebut terungkap saat sidang dengan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Dari keterangan para saksi, sejumlah ASN di Pemkab Bogor seperti tertekan atas permintaan dana oleh BPK. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, menjadi sasaran pemerasan oleh oknum auditor BPK.



Gantara Lenggana, Kabid di DPUPR Kabupaten Bogor dalam kesaksian menyatakan, terdakwa Maulana Adam, Sekretaris DPUPR nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkap Gantara Lenggana saat persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Hera Kartiningsih.

Gantara mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.

"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," ujar Gantara.



Senada disampaikan Khairul Amarullah Kasi di DPUPR Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.

"Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya," kata Kahirul.

Sementara saksi Iwan Setiawan yang merupakan staf di DPUPR Kabupaten Bogor selaku pengepul uang yang dikumpulkan oleh DPUPR. Dia memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.

Namun, dalam satu kesempatan Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.

"(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.

Agenda persidangan tersebut mengungkap DPUPR Kabupaten Bogor memberikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK.

Tanpa Sepengetahuan Atasan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro alias Bibin menyebutkan bahwa adanya pemberian uang dari sejumlah pegawai PUPR ke auditor BPK tanpa sepengetahuan atasan.

Bibin yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, menegaskan bahwa adanya permintaan uang dari auditor BPK ke DPUPR, tak pernah dilaporkan kepada dirinya.

"(Anak buah) tidak pernah melaporkan," kata Bibin didepan Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.



Menurut Bibin, ketika ada permintaan uang dari BPK, semestinya pegawai DPUPR tidak perlu memenuhi permintaan tersebut.

Karena, kalaupun auditor BPK mendapati temuan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai harga, tinggal diperbaiki dengan cara meminta pihak ketiga mengembalikan kelebihan pembayaran.

"Itu beban pengusaha (kalau ada pengembalian dari temuan BPK). Beban penyedia jasa, bukan beban PUPR," bebernya.

Terdakwa Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh hakim, menyebutkan bahwa pemberian uang yang dia lakukan lantaran adanya permintaan dari auditor BPK, Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang kini berstatus tersangka oleh KPK.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan.

Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, JPU KPK menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Empat terdakwa tersebut Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke PN Jaksel, Anak Bos Prodia Segera Disidang
Wali Kota Jakpus Diperiksa...
Wali Kota Jakpus Diperiksa Kejati DKI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disbud Jakarta
12 Jam Diperiksa Kejati,...
12 Jam Diperiksa Kejati, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Irit Bicara
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
KPK Didesak Segera Tetapkan...
KPK Didesak Segera Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai DPO
Penyidik Kejagung Turun...
Penyidik Kejagung Turun ke Jatim, Periksa Ayah Ronald Tannur
Propam Polda Sultra...
Propam Polda Sultra Periksa Saksi soal Uang Damai Guru Honorer Supriyani
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor
Eks Gubernur Maluku...
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
12 jam yang lalu
Infografis
Erdogan Sebut Ledakan Bom Istiklal Istanbul Ada Bau Teror
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved