Penampakan Rumah Bripka RR Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Pergi sejak Minggu

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:19 WIB
loading...
Penampakan Rumah Bripka...
Rumah Bripka RR atau Ricky Rizal di Tegal, Jawa Tengah tertutup rapat pasca penetapannya sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/iNews TV/Yunibar
A A A
TEGAL - Rumah Bripka RR atau Ricky Rizal di Tegal, Jawa Tengah sepi pasca penetapannya sebagai salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Istri dan ketiga anak Brigadir RR meninggalkan rumah yang dihuni sejak beberapa tahun silam.



Rumah Bripka RR berada di Perumahan Ndalem Samiaji, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Pintu gerbang tertutup rapat. Sementara sejumlah lampu di teras dan garasi juga nampak menyala.

Belum diketahui kemana perginya istri dan ketiga anakanya paska penetapan tersangka pembunuhan Bharada J

Ketua RT 7 RW 11 Kelurahan Keturen, Nurwanda mengatakan, rumah Bripka RR selama ini ditempati bersama istri tiga anaknya.



Bripka RR diketahui terakhir pulang ke rumahnya pada Lebaran lalu. Namun pasca RR ditetapkan tersangka istri dan ketiga anaknya meninggalkan rumah sejak Minggu pagi (7/8/2022).

"Keluarga (istri Bripka RR dan anak-anaknya), saya melihat terakhir sekitar Jumat dan Sabtu. Saya waktu lewat Sabtu pagi masih lihat. Minggu ada arisan istrinya tidak hadir," kata Nurwanda, Rabu (10/8/2022).



Nurwanda mengaku tidak menyangka Bripka RR yang mudah bergaul tiba-tiba ditetapkan tersangka akibat terlibat pembunuhan terhadap Bharada J bersama Bharada E, seorang sopir pribadi dan atasannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selama ini, kata Nurwanda, di lingkungan tempat tinggalnya, Bripka RR selalu responsif jika dimintai tolong.

"Saya tidak menduga situasi ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2603 seconds (0.1#10.140)