Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Keracunan Obat Kedaluwarsa
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:01 WIB
loading...
Obat penurun panas dari salah satu posyandu di Kota Tangerang yang sudah kedaluwarsa diberikan ke seorang balita.Foto/MPI/Isty Maulida
A
A
A
TANGERANG - Seorang balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas dari salah satu posyandu. Obat tersebut diberikan pihak posyandu menyusul dilakukannya imunisasi anak pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima MPI, setidaknya ada 3 orang balita yang mendapat obat kedaluwarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya.
Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.
"Setelah disuntik kan demam, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 derajat celsius lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).
Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi sang anak mengalami muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang diterima MPI, setidaknya ada 3 orang balita yang mendapat obat kedaluwarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya.
Salah satunya adalah Widya, warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah ini kaget dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.
"Setelah disuntik kan demam, itu menurut saya wajar dan akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 derajat celsius lebih," ujarnya pada, Rabu (10/8/2022).
Usai anak Widya meminum obat tersebut, kondisi sang anak mengalami muntah dan tidak seperti biasanya. Widya pun lalu menerima informasi yang menyebut obat penurun panas yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak tahun 2020.
Lihat Juga :