Pelaku Pembunuhan Sadis di Sinjai Divonis Penjara Seumur Hidup
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Sinjai Muhammad Edriyadi Jufri, yang dimintai tanggapannya terkait putusan ini mengaku akan memikirkan apa yang akan dilakukanselanjutnya. "Masih tenggang waktu pikir-pikir pak," kata dia singkat.
Diketahui, Andi Muhammad Yusuf dibunuh secara keji dan sadis pada Minggu, 27 Februari 2022 pukul 01.37 Wita di Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
Baca juga:Tindak Kriminalitas Marak di Sinjai, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak
Muhammad Yusuf merupakan pelajar dari UPT SMP 1 Negeri Kajuara, Kabupaten Bone.
Ia dihabisi Abd Rahman (23) (eksekutor), SY (23), HJ (20) dan KP (20). Saat terjadi aksi pembunuhan, para pelaku terekam kamera CCTV dengan menggunakan sebilah parang menebas korban.
Diketahui, Andi Muhammad Yusuf dibunuh secara keji dan sadis pada Minggu, 27 Februari 2022 pukul 01.37 Wita di Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
Baca juga:Tindak Kriminalitas Marak di Sinjai, Pemerintah dan Polisi Diminta Bertindak
Muhammad Yusuf merupakan pelajar dari UPT SMP 1 Negeri Kajuara, Kabupaten Bone.
Ia dihabisi Abd Rahman (23) (eksekutor), SY (23), HJ (20) dan KP (20). Saat terjadi aksi pembunuhan, para pelaku terekam kamera CCTV dengan menggunakan sebilah parang menebas korban.
(luq)
Lihat Juga :