Pelaku Pembunuhan Sadis di Sinjai Divonis Penjara Seumur Hidup

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:00 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Sadis...
Pelaku pembunuhan pelajar di Kabupaten Sinjai divonis penjara seumur hidup. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Pelaku pembunuhan Andi Muhammad Yusuf divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Selasa (9/8/2022).

Hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan kepada Andi Muhammad Yusuf yang bertindak sebagai eksekutor. Sementara tiga pelaku lainnya, SY (23), HJ (20) dan KP (20) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:Pelaku Pembunuhan Sadis Dituntut 15 Tahun, Keluarga Korban Belum Puas

"Sangat setimpal hukumannya, kami (keluarga korban) mengapresiasi Hakim Pengadilan Negeri Sinjai. Karena dengan pertimbangan lain tentunya hakim telah memberikan rasa keadilan kepada kita dengan vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa," kata Andi Iwan Setiawan Yahya perwakilan keluarga korban, Rabu (10/8/2022).

Dia menganggap, Majelis Hakim PN Sinjai yang diketuai Sigit Susanto betul-betul melihat dari fakta yang ada.

"Putusan hakim tersebut menjadi harapan kami, bahwa telah mengetok palu keadilan bagi kami. Para pemerhati yang mengikuti persidangan ini juga turut mengapresiasi dengan putusan tersebut," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
3 Fakta Kepulauan Chagos...
3 Fakta Kepulauan Chagos yang Akan Dibeli AS, Salah Satunya Jadi Kekuatan Militer Amerika-Inggris
Bela Iran, Houthi Larang...
Bela Iran, Houthi Larang Seluruh Kapal Israel Lewat Laut Merah
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Berita Terkini
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved