Gandeng APHTN-HAN, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja
Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Umum APHTN-HAN Guntur Hamzah menyampaikan bahwa APHTN-HAN dan BPJamsostek memiliki tujuan yang sama dalam memajukan masyarakat Indonesia, dan ini merupakan momentum yang baik untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.
Alhamdulillah kami merasa terhormat dan bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. APHTN-HAN ini adalah organisasi keilmuan yang tentu basisnya di kampus, yang senantiasa ingin untuk mengabdikan diri sebagai organisasi yang inklusif dan melibatkan banyak dosen-dosen dari fakultas hukum dari berbagai fakultas hukum di tanah air. Kita juga ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Guntur Hamzah.
Salah satu wujud nyata dukungan yang diberikan APHTN-HAN, Guntur melanjutkan, melalui penerbitan buku tentang BPJamsostek yang ditulis Sekjen Bayu Dwi Anggono, Oce Madril, Agus Riewanto dan Jimmy Z. Usfunan.
Ia melanjutkan, program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan salah satu fungsi dari hukum yaitu sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat, yakni antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan misi mulia untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
Baca: KUR Era Jokowi Berhasil Bikin Ekonomi UMKM Makin Bergairah.
Alhamdulillah kami merasa terhormat dan bangga bisa bekerja sama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. APHTN-HAN ini adalah organisasi keilmuan yang tentu basisnya di kampus, yang senantiasa ingin untuk mengabdikan diri sebagai organisasi yang inklusif dan melibatkan banyak dosen-dosen dari fakultas hukum dari berbagai fakultas hukum di tanah air. Kita juga ingin berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucap Guntur Hamzah.
Salah satu wujud nyata dukungan yang diberikan APHTN-HAN, Guntur melanjutkan, melalui penerbitan buku tentang BPJamsostek yang ditulis Sekjen Bayu Dwi Anggono, Oce Madril, Agus Riewanto dan Jimmy Z. Usfunan.
Ia melanjutkan, program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan salah satu fungsi dari hukum yaitu sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial di masyarakat, yakni antara kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan misi mulia untuk menyejahterakan seluruh pekerja di Indonesia.
Baca: KUR Era Jokowi Berhasil Bikin Ekonomi UMKM Makin Bergairah.
Lihat Juga :