Penyebar Ujaran Kebencian Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara

Senin, 29 Juni 2020 - 19:31 WIB
loading...
Penyebar Ujaran Kebencian...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan berita hoaks atau bohong dan memposting ujaran kebencian/hate speech di media sosial.

"Saya minta bantuan masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di media sosial. Hoaks dan ujaran kebencian terhadap pihak tertentu bisa dilaporkan ke polisi karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp340 Juta)

Saat ini, banyak bermunculan postingan di media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar. Selain hoaks, postingan berupa ujaran kebencian dan pendiskreditan yang dilakukan kelompok tertentu kepada pemerintah maupun instansi milik pemerintah juga semakin marak.

Bahkan, fitnah dan ujaran kebencian juga sudah merasuk ke dunia usaha. Diduga akibat ketatnya persaingan usaha, saat ini marak kampanye hitam yang memfitnah dan mendiskreditkan sebuah perusahaan dengan memanfaatkan keluguan konsumen/pengguna jasa perusahaan tersebut.

Yusri meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik ketika mendapat informasi yang tidak jelas sumbernya. Menurutnya, jajaran kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah siap menghadapi situasi apapun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved