Menanti Hadirnya Layanan Panggilan Darurat 112 di Daerah Kabupaten dan Kota
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Layanan Darurat 112 atau Call Center 112, di The Rinra Hotel, Selasa (9/8/2022).
Sebanyak 100 peserta hadir dalam sosialisasi ini, di mana pesertanya adalah Dinas Kominfo dan BPBD se-Sulawesi. Kegiatan ini juga diikuti Dinas Kominfo Luwu Utara dan BPBD Luwu Utara.
Maksud sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi kebijakan Kementerian Kominfo tentang Program Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Tujuannya, memberikan pedoman, pemahaman dan tata cara administratif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempercepat penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di wilayah Sulawesi.
Sosialisasi dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Andi Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Andi Irwan banyak bercerita tentang layanan 112 di Kota Makassar. Di mana, kata dia, Makassar dan Manado adalah dua daerah yang menjadi pilot project implementasi layanan 112.
“Kita di Makassar telah membangun sebuah call center. Ada yang namanya war room, ruang pelayanan, ruang informasi, ruang yang terintegrasi dengan kepolisian, dan ruang yang terintegrasi dengan keamanan,” kata Irwan.
Dengan adanya ruang pelayanan itu, maka akan tercipta sebuah pelayanan yang cepat dan lugas. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, masyarakat sudah sepatutnya mendapat pelayanan serba cepat.
“Pelayanannya sudah harus cepat, modelnya seperti layanan 911 di Amerika Serikat,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, kabupaten/kota se-Sulawesi sudah harus menerapkan layanan 112. “Layanan 112 ini sangat bermanfaat karena masyarakat akan terlayani dengan cepat,” terangnya.
Sebanyak 100 peserta hadir dalam sosialisasi ini, di mana pesertanya adalah Dinas Kominfo dan BPBD se-Sulawesi. Kegiatan ini juga diikuti Dinas Kominfo Luwu Utara dan BPBD Luwu Utara.
Maksud sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi kebijakan Kementerian Kominfo tentang Program Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Tujuannya, memberikan pedoman, pemahaman dan tata cara administratif bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mempercepat penyusunan kebijakan terkait penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di wilayah Sulawesi.
Sosialisasi dibuka Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Andi Irwan Bangsawan. Dalam sambutannya, Andi Irwan banyak bercerita tentang layanan 112 di Kota Makassar. Di mana, kata dia, Makassar dan Manado adalah dua daerah yang menjadi pilot project implementasi layanan 112.
“Kita di Makassar telah membangun sebuah call center. Ada yang namanya war room, ruang pelayanan, ruang informasi, ruang yang terintegrasi dengan kepolisian, dan ruang yang terintegrasi dengan keamanan,” kata Irwan.
Dengan adanya ruang pelayanan itu, maka akan tercipta sebuah pelayanan yang cepat dan lugas. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, masyarakat sudah sepatutnya mendapat pelayanan serba cepat.
“Pelayanannya sudah harus cepat, modelnya seperti layanan 911 di Amerika Serikat,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, kabupaten/kota se-Sulawesi sudah harus menerapkan layanan 112. “Layanan 112 ini sangat bermanfaat karena masyarakat akan terlayani dengan cepat,” terangnya.