Polisi Buru Pembunuh Siswa SD di Deliserdang yang Ditikam saat Belajar di Kelas
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Polisi kini masih memburu Rahmat (32), paman korban yang diduga membunuh keponakannya sendiri SRB, saat belajar di ruang kelas, Selasa pagi (9/8/2022).
Korban merupakan siswa di kelas VI SD Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kami masih memburu pelaku. Untuk sementara identitas dan keluarga pelaku sudah diketahui," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yudha saat berada di rumah duka di Jalan Jambu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Untuk mengejar pelaku, kata Kompol Yudha, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban. "Kita meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan pelaku," katanya.
Untuk penyelidikan kasusnya sendiri, kata Yudha, Polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka sudah menyelesaikan olah tempat kehadiran perkara di lokasi pembunuhan itu dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD berinisial SRB tewas dibunuh saat mengikuti pelajaran di sekolahnya, SD Yayasan Baiti Jannati, Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2022) pagi.
Pelaku pembunuhan itu diduga adalah paman korban bernama Rahmat (32). Dia datang ke sekolah dan masuk ke kelas korban serta langsung menikam korban.
"Kejadiannya sekitar pukul 7:30 WIB tadi. Sehabis apel, korban bersama anak-anak lainnya masuk kelas dan mulai belajar. Tiba-tiba pelaku masuk ke kelas dan langsung menikam perut korban. Korban langsung ambruk sementara pelaku melarikan diri," kata Waluyo, Ketua Yayasan Baiti Jannati.
Waluyo bersama Wali Kelas korban berusaha menolong korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. "Korban meninggal akibat luka tikaman di perutnya," tandasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Korban merupakan siswa di kelas VI SD Yayasan Baiti Jannati di Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Kami masih memburu pelaku. Untuk sementara identitas dan keluarga pelaku sudah diketahui," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yudha saat berada di rumah duka di Jalan Jambu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Untuk mengejar pelaku, kata Kompol Yudha, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban. "Kita meminta bantuan keluarga untuk mencari keberadaan pelaku," katanya.
Untuk penyelidikan kasusnya sendiri, kata Yudha, Polisi sudah melakukan penyelidikan. Mereka sudah menyelesaikan olah tempat kehadiran perkara di lokasi pembunuhan itu dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dihukum seadil-adilnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SD berinisial SRB tewas dibunuh saat mengikuti pelajaran di sekolahnya, SD Yayasan Baiti Jannati, Jalan Murai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (9/8/2022) pagi.
Pelaku pembunuhan itu diduga adalah paman korban bernama Rahmat (32). Dia datang ke sekolah dan masuk ke kelas korban serta langsung menikam korban.
"Kejadiannya sekitar pukul 7:30 WIB tadi. Sehabis apel, korban bersama anak-anak lainnya masuk kelas dan mulai belajar. Tiba-tiba pelaku masuk ke kelas dan langsung menikam perut korban. Korban langsung ambruk sementara pelaku melarikan diri," kata Waluyo, Ketua Yayasan Baiti Jannati.
Waluyo bersama Wali Kelas korban berusaha menolong korban dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. "Korban meninggal akibat luka tikaman di perutnya," tandasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)