Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Taput

Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:55 WIB
loading...
A A A
"Sehingga total kerugian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp2,1 miliar. Para pelaku rencananya akan menjual bagian tubuh satwa dilindungi itu ke China," tambahnya.

Jhonson menyebut pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi itu berhasil dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal adanya aktifitas transaksi jual beli satwa dilindungi di sekitar lingkungan mereka.

"Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan, atas kerjasama dengan Polda Sumut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Sumut dan Polres Taput," kata Jhonson.

Kedua tersangka, kata Jhonson, kini sudah ditahan di Mapolres Taput. Mereka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) dari Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Bea Cukai Priok: Ekspor...
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
Bea Cukai Priok Gagalkan...
Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Tinjau Korban Bencana...
Tinjau Korban Bencana di Tapanuli Utara, Angela Tanoesoedibjo Dorong Segenap Kader Bantu Proses Pemulihan Korban Bencana
Tapanuli Utara Science...
Tapanuli Utara Science Olympiad 2025 Sukses Digelar, Diikuti Lebih dari 6.000 Peserta
Rekomendasi
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved