Gabung Satgas Pamrahwan, 450 Personel Yonif Raider 303 SSM Dikirim ke Papua

Selasa, 09 Agustus 2022 - 07:11 WIB
loading...
Gabung Satgas Pamrahwan,...
Komandan Kodim 0611/Garut Letkol CZI Dhanisworo menyalami para prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/SSM/13/1 Kostrad, yang akan bergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di Papua. Foto SINDOnews
A A A
GARUT - Sebanyak 450 personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/SSM/13/1 Kostrad akan bergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) di Papua . Ratusan personel berkualifikasi Raider itu setidaknya akan bertugas selama satu tahun ke depan.

Komandan Kodim 0611/Garut Letkol CZI Dhanisworo, meminta para prajurit yang memiliki peran sebagai pasukan pemukul reaksi cepat lintas medan itu untuk menjalankan tugas dengan baik. Dia berpesan agar setiap prajurit menjaga nama baik satuan Yonif 303/Kostrad khususnya, dan TNI AD pada umumnya. Baca juga: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman, TSE Resmikan Tempat Penitipan Anak untuk Karyawan



"Jaga nama baik satuan, berikan yang terbaik, dan semoga setiap menjalankan tugas selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," kata Dandim Garut, usai melepas 450 personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 303/SSM/13/1 Kostrad, di Cibuluh, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Senin (8/8/2022).

Letkol CZI Dhanisworo juga menyampaikan doanya agar semua prajurit yang berangkat tugas selalu dalam perlindungan Allah SWT, serta Diberi kelancaran dan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Baca juga: Prajurit Yonif Mekanis 203/AK Gugur di Lani Jaya, Ini Penjelasan Danrem 172 Cenderawasih

"Doa terbaik untuk semua prajurit yang berangkat menjalankan tugas, selalu dalam lindungan Allah SWT, serta diberi kelancaran dan keselamatan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Rekomendasi
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved