Polisi Tangkap 7 Tersangka Penyelundup 26 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu
Senin, 08 Agustus 2022 - 04:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menegangkan! Tim Paus Satreskoba Polres Asahan Gerebek Kampung Narkoba
"Penangkapan pertama, berhasil disita 7 kg ganja dari dua tersangka, yakni Rifaldi sebagai penerima barang, dan Fadli Rahman sebagai pengendali. Ganja tersebut disita dari sebuah tempat pemberhentian bus yang melayani jalur Jawa-Sumatera," tutur Edwin.
Penangkapan kedua, berhasil disita 19 kg ganja yang ditemukan di loket perusahaan paket di wilayah Bakauheni. Pengungkapan ini berawal dari penggeledahan mobil kargo. Polisi menangkap dua tersangka, yakni Andi Saputra, dan M. Hatta.
Sementara untuk 2 kg sabu, menurut Edwin didapatkan di area SPBU Bakauheni yang ada di Jalur Lintas Sumatera. "Sabu tersebut dikirim dari Pekanbaru, dan dibawa oleh pelaku bernama Herizal dengan mengendarai sepeda motor menuju Tangerang," terangnya.
Baca juga: Polisi Buru 15 Pelaku Pembacokan 3 Mahasiswa Pelayaran Semarang
"Penangkapan pertama, berhasil disita 7 kg ganja dari dua tersangka, yakni Rifaldi sebagai penerima barang, dan Fadli Rahman sebagai pengendali. Ganja tersebut disita dari sebuah tempat pemberhentian bus yang melayani jalur Jawa-Sumatera," tutur Edwin.
Penangkapan kedua, berhasil disita 19 kg ganja yang ditemukan di loket perusahaan paket di wilayah Bakauheni. Pengungkapan ini berawal dari penggeledahan mobil kargo. Polisi menangkap dua tersangka, yakni Andi Saputra, dan M. Hatta.
Sementara untuk 2 kg sabu, menurut Edwin didapatkan di area SPBU Bakauheni yang ada di Jalur Lintas Sumatera. "Sabu tersebut dikirim dari Pekanbaru, dan dibawa oleh pelaku bernama Herizal dengan mengendarai sepeda motor menuju Tangerang," terangnya.
Baca juga: Polisi Buru 15 Pelaku Pembacokan 3 Mahasiswa Pelayaran Semarang
Lihat Juga :