Komplotan Perampok Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni, Hendak Kabur ke Pulau Jawa

Minggu, 07 Agustus 2022 - 23:15 WIB
loading...
A A A
Ridho menyebutkan, dari dalam kendaraan yang dikendarai pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa lima unit laptop dan 21 kantong plastik uang logam senilai Rp14,6 juta, serta sejumlah mata uang asing dari berbagai Negara seperti, dolar Hongkong, Australia, Vietnam, Jepang, Singapura, Korea, Turki dan China.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan bahwa para pelaku ini adalah komplotan perampok yang telah melakukan aksinya di kantor PT Perdana Adhi Lestari (PT PAL).



Dari lima pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, satu orang lainnya berinisial HA telah ditangkap di tempat berbeda. “Dalam keterangan yang dihimpun. Para pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat pagar, lalu merusak jendela hingga akhirnya mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam,” katanya.

Para pelaku ini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana selama 7 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)