Komplotan Perampok Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni, Hendak Kabur ke Pulau Jawa

Minggu, 07 Agustus 2022 - 23:15 WIB
loading...
Komplotan Perampok Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni, Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Komplotan perampok lintas provinsi berhasil ditangkap saat hendak kabur ke pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Foto: Istimewa
A A A
LAMPUNG - Komplotan perampok lintas provinsi yang hendak kabur dan menyeberang ke Pulau Jawa usai beraksi di salah satu kantor perusahaan distribusi di Bandar Lampung tertangkap di Pelabuhan Bakauheni , Lampung.

Kepala Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika menyebutkan, para pencuri ini tertangkap pada Rabu (3/8/2022) lalu di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

“Kami berupaya untuk menghadang, dan mengungkap atas laporan di kesatuan, terdapat para pelaku pencurian yang hendak melintasi perbatasan,” beber Ridho saat di konfirmasi. Minggu (7/8/2022).

Komplotan Perampok Lintas Provinsi Tertangkap di Pelabuhan Bakuheni, Hendak Kabur ke Pulau Jawa



Di sebutkan, komplotan pencuri yang berasal dari Tangerang Banten ini tergolong licin. Saat tertangkap, komplotan ini membawa sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian yang dilakukan di sebuah kantor perusahaan di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

“Info tindak pidana itu (pencurian) kami telusuri dengan pola pengamanan ketat di pintu masuk pelabuhan,” ungapnya.

Melalui pengawasan dan pengetatan wilayah, akhirnya anggota KSKP Bakauheni, mampu mendeteksi kendaraan yang dicurigai ditumpangi oleh kawanan perampok tersebut.

Para pelaku yang menggunakan kendaraan minibus bernopol B 1472 JUQ berhasil dihentikan. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian mereka.



Kelima pelaku ini berinisial YM (25), IL (25), AN (23), SUK (28), dan KOM (25) yang merupakan warga Tanggerang.

Ridho menyebutkan, dari dalam kendaraan yang dikendarai pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa lima unit laptop dan 21 kantong plastik uang logam senilai Rp14,6 juta, serta sejumlah mata uang asing dari berbagai Negara seperti, dolar Hongkong, Australia, Vietnam, Jepang, Singapura, Korea, Turki dan China.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan bahwa para pelaku ini adalah komplotan perampok yang telah melakukan aksinya di kantor PT Perdana Adhi Lestari (PT PAL).



Dari lima pelaku yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, satu orang lainnya berinisial HA telah ditangkap di tempat berbeda. “Dalam keterangan yang dihimpun. Para pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat pagar, lalu merusak jendela hingga akhirnya mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam,” katanya.

Para pelaku ini dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana selama 7 tahun penjara.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)