SK Penentuan Lokasi Proyek Kereta Api di Makassar Sudah Terbit

Minggu, 07 Agustus 2022 - 18:25 WIB
loading...
SK Penentuan Lokasi...
Surat Keputusan (SK) terkait Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Surat Keputusan (SK) terkait Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit.

SK penlok yang ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah diserahkan kepada Balai Kereta Api dan Direktorat Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Sulsel Jadi Atensi Presiden Jokowi

Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, berujar, penyerahan SK penlok kepada Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel telah dilaksanakan pekan lalu.

Dengan demikian, dia menyebut tugas Pemprov Sulsel sudah tuntas dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) bahwa tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Sultan Rakib.

Berdasarkan aturan, lanjut Sultan, ada empat tahapan dan proses penyediaan lahan. Tahapan pertama adalah perencanaan, yang menjadi wewenang BPKA.

Proses perencanaan penetapan lahan ini didasarkan pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW nasional, provinsi dan kabupaten/kot.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah).

“Output-nya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel

Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan, yang menjadi ranah Badan Pertanahan Negara (BPN). Pihak BPN melaksanaan serangkaian kegiatan seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan, mencatat yang bernilai ekonomis kemudian dieksekusi, dan mengidentifikasi pemilik lahan serta menghitung nilai lahan.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (Pelaksan Pengadaan Tanah) BPN kepada Balai Kereta Api . Setelah itu balai atau Kementerian Perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Dorong Percepatan...
Menhub Dorong Percepatan Penyelesaian Jalur Kereta Api Maros - Mandai
Proyek Kereta Api Sulsel...
Proyek Kereta Api Sulsel Jadi Atensi Presiden Jokowi
Tarif Gratis Selama...
Tarif Gratis Selama Pengoperasian Terbatas Kereta Api di Sulsel
Bambang Haryo Soroti...
Bambang Haryo Soroti Pembangunan Rel Kereta Api Makassar - Parepare
KA Sulsel Diresmikan...
KA Sulsel Diresmikan 29 Oktober, Presiden Jokowi Belum Dipastikan Hadir
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved