Belum Jelaskan Reklamasi Ancol, Anies Diminta Dirikan Rusun untuk nelayan

Senin, 29 Juni 2020 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Saat ini, kata Justin pendapatan daerah sedang anjlok akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Salah satunya, Gubernur Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3," pungkasnya

Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Gubernur. Oleh karena itu, Gubernur Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. (Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Tunda Pemberian Izin Perluasan Ancol )

"Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan. Tapi kalau Gubernur tidak ada niat membantu masyarakat, maka beliau harus segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil," jelasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved