Belum Jelaskan Reklamasi Ancol, Anies Diminta Dirikan Rusun untuk nelayan

Senin, 29 Juni 2020 - 16:30 WIB
loading...
Belum Jelaskan Reklamasi...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur seperti yang tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Namun belum jelas pemanfaatan lahan tersebut.

Dalam keputusan itu, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai developer harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar. DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies agar menggunakan lahan tersebut untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Andrian Untayana mengatakan, nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir.

"Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini," kata Justin Adrian Untayana di DPRD DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). ( )

Justin menilai, lahan 6 hektar tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.

Saat ini, kata Justin pendapatan daerah sedang anjlok akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Salah satunya, Gubernur Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3," pungkasnya

Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Gubernur. Oleh karena itu, Gubernur Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. ( )

"Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan. Tapi kalau Gubernur tidak ada niat membantu masyarakat, maka beliau harus segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil," jelasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Gelar Baksos, Ketua...
Gelar Baksos, Ketua DPRD Jakarta: Hipmi Jaya Jadi Contoh Pengusaha Lain untuk Berbagi
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Rekomendasi
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
Bunda Corla Sebut Ruben...
Bunda Corla Sebut Ruben Onsu seperti Bayi Baru Lahir setelah Mualaf: Suci Tanpa Dosa
Timnas Indonesia vs...
Timnas Indonesia vs China: SUGBK Siap Jadi Lautan Merah Putih dan Pecahkan Rekor
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
4 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
5 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved