Capai Rp1,18 M, Anggaran Pengawasan Proyek Trotoar Tanjung Dipertanyakan
Senin, 29 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Suasana Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mempertanyakan anggaran pengawasan proyek pemangunan trotoar Tanjung Bunga Makassar yang digelontorkan Pemerintah Kota sebesar Rp1,18 milliar.
Ketua komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Abdi Asmara menjelaskan bahwa, pemerintah Kota Makassar semestinya belum sampai kepada tahap itu, dimana untuk menentukan konsultan pengawas proyek tersebut harus dilelang terlebih dahulu, sehingga dia cukup mempertanyakan anggaran yang digelontorkan.
Baca Juga: Wow! Anggaran Pengawasan Proyek Metro Tanjung Bunga Rp1,18 M
"Kan belum dilelang ini, artinya yang ada baru konsultan perencana, nah konsultan pengawas itu dilelang seiring kalau sudah ada pelaksana, dalam hal ini kontraktor pelaksana, kan begitu mekanismenya. Kenapa tiba-tiba ada pengawas ini, apa yang yang mau diawasi nah belum ada pelaksanaan," tanya Abdi.
Abdi menjelaskan bahwa, untuk pekerjaan fisik yang memerlukam pihak ketiga secara otomatis memiliki konsultan perencana dan konsultan pengawas, karena mekanisme memang mengharuskan peran keduanya ada.
Peran mereka sangat berkaitan dengan bobot dan volume dari pekerjaan yang akan digarap nantinya. Sementara terkait pengawas apalagi dengan persoalan legalitas dari proyek tersebut yang dianggap belum usai semestinya belum ada hingga kini.
Diketahui, sejumlah pihak mulai menyoroti sikap Dinas Pekerjaan Umum yang dianggap memaksakan proyek trotoar Tanjung Bunga, termasuk anggaran pengawasan yang dianggap cukup besar yaitu Rp1,18 milliar. Padahal proyek tersebut masih terkendala pada persoalan sertifikat alas hak.
Ketua komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Abdi Asmara menjelaskan bahwa, pemerintah Kota Makassar semestinya belum sampai kepada tahap itu, dimana untuk menentukan konsultan pengawas proyek tersebut harus dilelang terlebih dahulu, sehingga dia cukup mempertanyakan anggaran yang digelontorkan.
Baca Juga: Wow! Anggaran Pengawasan Proyek Metro Tanjung Bunga Rp1,18 M
"Kan belum dilelang ini, artinya yang ada baru konsultan perencana, nah konsultan pengawas itu dilelang seiring kalau sudah ada pelaksana, dalam hal ini kontraktor pelaksana, kan begitu mekanismenya. Kenapa tiba-tiba ada pengawas ini, apa yang yang mau diawasi nah belum ada pelaksanaan," tanya Abdi.
Abdi menjelaskan bahwa, untuk pekerjaan fisik yang memerlukam pihak ketiga secara otomatis memiliki konsultan perencana dan konsultan pengawas, karena mekanisme memang mengharuskan peran keduanya ada.
Peran mereka sangat berkaitan dengan bobot dan volume dari pekerjaan yang akan digarap nantinya. Sementara terkait pengawas apalagi dengan persoalan legalitas dari proyek tersebut yang dianggap belum usai semestinya belum ada hingga kini.
Diketahui, sejumlah pihak mulai menyoroti sikap Dinas Pekerjaan Umum yang dianggap memaksakan proyek trotoar Tanjung Bunga, termasuk anggaran pengawasan yang dianggap cukup besar yaitu Rp1,18 milliar. Padahal proyek tersebut masih terkendala pada persoalan sertifikat alas hak.
Lihat Juga :