Memalukan! Sidang Paripurna DPRD Maluku Tengah Ricuh
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 20:47 WIB
loading...
Sidang paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, berlangsung ricuh. Foto/iNews TV/Nurdin Abdullah
A
A
A
MALUKU TENGAH - Tindakan memalukan terjadi di ruang sidang DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (6/8/2022). Kericuhan antar anggota wakil rakyat, mewarnai sidang paripurna dengan agenda pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Ricuh, Botol Berterbangan hingga Nyaris Adu Jotos
Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, nyaris adu jotos di tengah sidang paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury.
Muhammad Kudus Tehuayo dari Fraksi PAN, melempari Marsuden Labahawa dari Fraksi PKS, menggunakan mikrofon saat sidang paripurna tengah berlangsung. Keduanya juga nyaris adu jotos, karena sudah saling terbakar emosi.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
Kericuhan ini berawal saat Kudus merasa hak bicaranya di sidang paripurna dibatasi oleh Marsuden. Kudus berupaya melakukan penyerangan, dengan melempar mikrofon ke arah Marsuden. Situasi di dalam ruang sidang sempat memanas.
Di tengah situasi sidang paripurna yang memanas tersebut, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax E. S. Manuputty, bersama Dandim 1502/Masohi, Letkol Czi Muhammad Yusuf Aksa berupaya menenangkan para anggota wakil rakyat.
Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
Kericuhan di sidang paripurna itu akhirnya dapat diatasi, setelah sejumlah anggota Polres Maluku Tengah, dan Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah, melerai para anggota dewan yang terlibat kericuhan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Ricuh, Botol Berterbangan hingga Nyaris Adu Jotos
Dua anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, nyaris adu jotos di tengah sidang paripurna pemberhentian masa jabatan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury.
Muhammad Kudus Tehuayo dari Fraksi PAN, melempari Marsuden Labahawa dari Fraksi PKS, menggunakan mikrofon saat sidang paripurna tengah berlangsung. Keduanya juga nyaris adu jotos, karena sudah saling terbakar emosi.
Baca juga: Hilang di Perkebunan Tonsea Lama, Kakek 94 Tahun Ditemukan Lemas Belum Makan
Kericuhan ini berawal saat Kudus merasa hak bicaranya di sidang paripurna dibatasi oleh Marsuden. Kudus berupaya melakukan penyerangan, dengan melempar mikrofon ke arah Marsuden. Situasi di dalam ruang sidang sempat memanas.
Di tengah situasi sidang paripurna yang memanas tersebut, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax E. S. Manuputty, bersama Dandim 1502/Masohi, Letkol Czi Muhammad Yusuf Aksa berupaya menenangkan para anggota wakil rakyat.
Baca juga: Kunjungi Pondok Al Falah Ploso, Kapolri Didoakan Segera Tuntaskan Kasus Brigadir J
Kericuhan di sidang paripurna itu akhirnya dapat diatasi, setelah sejumlah anggota Polres Maluku Tengah, dan Satpol PP Kabupaten Maluku Tengah, melerai para anggota dewan yang terlibat kericuhan.
(eyt)
Lihat Juga :