Kasus Pemaksaan Jilbab, Waspadai Intoleransi dan Radikalisme di Sekolah
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena politik identitas seperti ini justru membahayakan serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan agama yang destruktif bagi keutuhan bangsa yang beragam ini.
Siti Nurjanah berharap kasus semacam ini tidak boleh terjadi lagi. Semua aturan harus mengimplementasikan toleransi dan membangun kesadaran akan keberagaman diantara semua pihak.
“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman, menjadi bukti konkrit untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik apakah itu diskriminasi golongan, budaya, agama bahkan politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, yang perlu bekali kepada para pendidik adalah bagaimana mereka bisa memahami aturan-aturan, baik ditetapkan oleh oleh negara dan yang ada dalam agama masing-masing.
“Khususnya bagi guru BK, harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih. Itu harus utuh dalammenyampaikannya,” jelas Siti Nurjanah.
Dia mengungkapkan, menciptakan kondisi sekolah atau lembaga pendidikan yang nyaman bagi pelajar itu sangat penting. Itu bisa dilakukan dengan memperkuat moderasi beragama yang terdiri dari empat indikator.
“Cinta terhadap tanah air, toleransi, mencintai kearifan local dan yang keempat, jauh dari pemahaman radikalisme,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersikap tegas dengan menonaktifkan (mencopot) kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Siti Nurjanah berharap kasus semacam ini tidak boleh terjadi lagi. Semua aturan harus mengimplementasikan toleransi dan membangun kesadaran akan keberagaman diantara semua pihak.
“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman, menjadi bukti konkrit untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik apakah itu diskriminasi golongan, budaya, agama bahkan politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, yang perlu bekali kepada para pendidik adalah bagaimana mereka bisa memahami aturan-aturan, baik ditetapkan oleh oleh negara dan yang ada dalam agama masing-masing.
“Khususnya bagi guru BK, harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih. Itu harus utuh dalammenyampaikannya,” jelas Siti Nurjanah.
Dia mengungkapkan, menciptakan kondisi sekolah atau lembaga pendidikan yang nyaman bagi pelajar itu sangat penting. Itu bisa dilakukan dengan memperkuat moderasi beragama yang terdiri dari empat indikator.
“Cinta terhadap tanah air, toleransi, mencintai kearifan local dan yang keempat, jauh dari pemahaman radikalisme,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersikap tegas dengan menonaktifkan (mencopot) kepala sekolah (Kepsek) dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Lihat Juga :