Jual Motor Curian di Facebook, 3 Pelaku Curanmor di Kota Malang Dibekuk

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:09 WIB
loading...
Jual Motor Curian di...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A A A
MALANG - Aksi pencurian motor yang meresahkan warga Kota Malang terungkap berkat kamera CCTV. Kepolisian pun berhasil meringkus tiga orang tersangka, termasuk satu orang penadah motor curian.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan yakni WD (35) berprofesi tukang batu warga Poncokusumo, Kabupaten Malang dan MWR (26) pemuda pengangguran warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang berperan sebagai eksekutor.

"Sedangkan satu orang lainnya yakni MRR (28) warga Tumpang, Kabupaten Malang. Jadi, tersangka ini hunting (mencari sasaran) di permukiman warga. Kemudian, apabila motor yang keamanannya kurang, mereka datangi dan diambil dengan kunci palsu," ucap Bayi Febrianto, di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Jual Motor Curian di Facebook, 4 Pelaku Diringkus Polres Minahasa Tenggara

Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan penyelidikan. Terlebih di lokasi pencurian yang berada di Jalan Danau Tondano, Kedungkandang, Kota Malang, terpasang kamera CCTV.

Dari rekaman kamera CCTV itu terlihat pelaku membawa kabur motor Honda Beat warna putih merah yang terparkir di gang samping rumah, pada 28 Juni 2022, pukul 19.00 WIB.

Dua hari berikutnya, tepatnya pada 30 Juni 2022, kepolisian menerima informasi dari Facebook ada seseorang yang menawarkan sepeda motor yang dimaksud. Dari sanalah Tim Satrekrim Polresta Malang Kota, mencoba memancing dengan menyamar sebagai pembeli untuk melakukan pertemuan langsung.

Baca: Konyol, Pemuda Ini Langsung Ketangkap Begitu Jual Motor Curian di Sosmed

Polisi pun mengamankan MRR, kemudian dikembangkan hingga akhirnya mengamankan dua orang lainnya, yakni WD dan MWR, pada 30 Juni 2022, di jam yang berbeda. Keduanya diamankan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.

"Kami mendapatkan informasi hasil diperjualbelikan, pada saat transaksi kami amankan. Saat transaksi kami amankan belum mendapat hasil," kata Bayu.

Dari hasil penuturan pelaku WD dan MMR, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya kejahatannya. Bahkan keduanya pernah terekam kamera CCTV mencuri sebuah motor di masjid, Jalan Simpang Ranu Grati, Kedungkandang, Kota Malang.

Baca: Jual Motor Curian di Facebook, Komplotan Curanmor di Banjarnegara Diciduk Polisi

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa jaket dan topi yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku saat beraksi mencuri motor di sebuah masjid. Selain pakaian pelaku, polisi juga mengamankan kunci T, gagang kunci T, dan kunci pas berukuran 8/10.

"Mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Hasil penyelidikan yang bersangkutan belum menemukan jaringan sesama pencuri motor. Penjualannya di wilayah Malang Raya saja. Untuk pelaku, data sementara belum terdaftar sebagai residivis," sambungnya.

Kini, akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved