Sosialisasi Keimigrasian, Warga Diminta Tak Tergiur Iming-iming Jadi PMI-NP

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:34 WIB
loading...
A A A
Yusdi Paksi Segara yang memaparkan materi terkait dengan Pekerja Migran Indonesia mengatakan bahwa, bekerja di luar negeri melalui jalur resmi memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan bekerja secara ilegal.



“Dengan bekerja secara resmi melalui perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar dan secara resmi yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, maka masyarakat mendapatkan berbagai keuntungan dan terdata di Perwakilan Indonesia di luar negeri sehingga ketika ada permasalahan menjadi lebih mudah untuk dapat mendapatkan perlindungan dari Pemerintah,” kata Yusdi.

Melalui Sosialisasi Keimigrasian ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat ikut berperan aktif bersama dengan instansi yang lain dalam mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan aplikasi M-Paspor dalam melakukan permohonan Paspor di Kantor Imigrasi.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)