Kemenkumham Sulsel Rancang Harmonisasi Tiga Ranperda

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 15:36 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Rancang...
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan secara maraton merancang harmonisasi berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik dari Provinsi, Kota maupun Kabupaten. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan secara maraton merancang harmonisasi berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik dari Provinsi, Kota maupun Kabupaten.

Saat ini dilakukan harmonisasi terhadap 3 ranperda yang berasal dari Kabupaten Takalar dan Luwu Utara di Aula Kanwil, Kamis, (05/08/2022).

Baca Juga: Kepemimpinan Kemenkumham Sulsel Terapkan Kolektif Kolegial

Ke-3 Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh dari Takalar, Kemudian, Ranperda tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari Luwu Utara .

Perancang Perundang-Undangan Madya Kanwil Sulsel, Baharuddin yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan, tujuan pengharmonsiasian ini adalah agar rancangan yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih pada pengaturan.

"Diharaplan peraturan daerah ini nantinya futuristrik dan aplikatif sehingga dalam pelaskananya baik itu Organisasi Perangkat Desa (OPD) dan masyarakatnya dapat melaksanakan dengan baik apa yang tercantum dalam peraturan daerah tersebut," kata Baharuddin.

Lebih lanjut Baharuddin mengatakan, pengharmoinsiasian ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dimana pengharmonsaisain ini menjadi kewenangan Kemenkumham. Dalam UU tersebut juga, peraturan kepala daerah menjadi ruang lingkup pengharmonsaisan yang harus dilakukan di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Ketua Bapemperda DPRD Takalar Johan Nojeng mengatakan pihaknya hadir di Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengikuti harmonisasi atas 2 (dua) ranperda yang diajukan. Pengajuan ini dilakukan sehubungan atas hasil pembahasan rapat di Bapemperda beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Kehumasan

"Kami ucapkan terima kasih kepada perancang Kemwnkumham Sulsel yang menyempatkan waktu membahas kedua ranperda ini. Pada kesempatan ini, kami bersama-sama dengan rombongan akan mempertajam apa yang akan kami sampaikan dalam harmonisasi ini," jelas Johan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved