Tak Miliki Izin, 11 Money Changer di Kuta Bali Disegel
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polda Bali Bekuk 2 Pembobol Alfamart, 1 Palaku Masih Buron
Stiker warna merah itu bertuliskan 'Penyelenggaraan Penukaran Valuta Asing Tanpa Izin Bank Indonesia'
Usai memasang segel, tim gabungan lalu mengangkut papan kurs valas maupun neon box yang biasa dipajang di depan toko.
Sulastri mengatakan, akan ada tindak lanjut dari hasil sidak ini. "Yang pasti mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada ijinnya," tandas dia.
Stiker warna merah itu bertuliskan 'Penyelenggaraan Penukaran Valuta Asing Tanpa Izin Bank Indonesia'
Usai memasang segel, tim gabungan lalu mengangkut papan kurs valas maupun neon box yang biasa dipajang di depan toko.
Sulastri mengatakan, akan ada tindak lanjut dari hasil sidak ini. "Yang pasti mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada ijinnya," tandas dia.
(nic)
Lihat Juga :