Tampung Empat Bayi Asal Malaysia, Warga Lembang Pinrang Diperiksa Polisi
Kamis, 04 Agustus 2022 - 23:32 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
PINRANG - Satuan Reskrim Polres Pinrang, memeriksa seorang warga asal Dusun Pajalele, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang bernama Ramli (49). Hal itu lantaran dia menampung empat bayi dari Malaysia.
Hal itu terungkap, setelah dua orang yang dipekerjakan sebagai pengasuh keempat bayi diamankan berdasarkan informasi warga.
baca juga:2 Jaringan Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhlis Haeruddin yang dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) mengatakan, kedua pengasuh awalnya ditemukan warga dalam kondisi kebingungan.
“Mereka mengaku berhenti bekerja sebagai pengasuh keempat bayi tersebut, karena tidak tahan dengan perlakuan kasar lelaki Ramli, selain gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan yang awalnya disepakati,” jelasnya.
Dari keterangan kedua pengasuh bayi asal Kabupaten Pangkep tersebut, jelas Muhlis, terungkap jika ada bayi asal Malaysia yang masuk ke Pinrang, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
“Keempatnya masing-masing berusia antara dua hingga tiga tahun. Di antaranya ada yang berperawakan keturunan China, Melayu, dan India, yang semuanya diakui Ramli sebagai anak angkatnya, yang didatangkan dari Malaysia dengan bantuan istrinya yang merupakan Interpol Negara Malaysia, menggunakan jasa penerbangan,” katanya.
Dari pengakuan Ramli, kata Muhlis, keempat bayi tersebut dirawatnya karena tidak tega. Menurut dia, bayi tersebut ada yang diserahkan oleh orang tuanya, ada karena orang tuanya meninggal, dan ada yang ditemukan di depan rumahnya dengan kondisi tali pusar masih menempel.
Baca juga:Dijanjikan Pekerjaan, 2 Gadis Manado Malah Dijual ke Pria Hidung Belang di Kalteng
“Ramli mengaku, dia dan istrinya mengambil dan merawat serta membesarkan keempat bayi tersebut hanya karena merasa ibah dan tidak ada maksud lain. Namun seluruh bayi tersebut tidak memiliki dokumen berupa surat keterangan lahir dari negara setempat (Malaysia),” papar Muhlis.
Kepada penyidik, Ramli juga mengakui jika keempat bayi tersebut telah dimasukkan dalam daftar keluarga dan telah dibuatkan kartu keluarga maupun akta lahir pada Kantor Dinas Dukcapil Pinrang. Dokumen tersebut pengurusannya dibantu oleh oknum staf Kantor Camat Lembang, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
Kasus tersebut, kata Muhlis lagi, sementara dalam pengembangan pihaknya.
Soal Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang dikantongi Ramli, Muhlis mengemukakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi terkait keaslian dokumen tersebut.
“Juga untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan, masuk secara legal atau ilegal ke Indonesia,” katanya.
Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia
Sementara keempat bayi yang sebelumnya dipenguasaan Ramli, tambah Muhlis, saat ini berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang. Keempatnya dalam kondisi sehat.
“Akan kita telusuri motif dibalik penerbitan dokumen kependudukan serta akte lahir keempat anak tersebut,” tandasnya.
Hal itu terungkap, setelah dua orang yang dipekerjakan sebagai pengasuh keempat bayi diamankan berdasarkan informasi warga.
baca juga:2 Jaringan Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Dibekuk Ditpolairud Polda Kepri
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhlis Haeruddin yang dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) mengatakan, kedua pengasuh awalnya ditemukan warga dalam kondisi kebingungan.
“Mereka mengaku berhenti bekerja sebagai pengasuh keempat bayi tersebut, karena tidak tahan dengan perlakuan kasar lelaki Ramli, selain gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan yang awalnya disepakati,” jelasnya.
Dari keterangan kedua pengasuh bayi asal Kabupaten Pangkep tersebut, jelas Muhlis, terungkap jika ada bayi asal Malaysia yang masuk ke Pinrang, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
“Keempatnya masing-masing berusia antara dua hingga tiga tahun. Di antaranya ada yang berperawakan keturunan China, Melayu, dan India, yang semuanya diakui Ramli sebagai anak angkatnya, yang didatangkan dari Malaysia dengan bantuan istrinya yang merupakan Interpol Negara Malaysia, menggunakan jasa penerbangan,” katanya.
Dari pengakuan Ramli, kata Muhlis, keempat bayi tersebut dirawatnya karena tidak tega. Menurut dia, bayi tersebut ada yang diserahkan oleh orang tuanya, ada karena orang tuanya meninggal, dan ada yang ditemukan di depan rumahnya dengan kondisi tali pusar masih menempel.
Baca juga:Dijanjikan Pekerjaan, 2 Gadis Manado Malah Dijual ke Pria Hidung Belang di Kalteng
“Ramli mengaku, dia dan istrinya mengambil dan merawat serta membesarkan keempat bayi tersebut hanya karena merasa ibah dan tidak ada maksud lain. Namun seluruh bayi tersebut tidak memiliki dokumen berupa surat keterangan lahir dari negara setempat (Malaysia),” papar Muhlis.
Kepada penyidik, Ramli juga mengakui jika keempat bayi tersebut telah dimasukkan dalam daftar keluarga dan telah dibuatkan kartu keluarga maupun akta lahir pada Kantor Dinas Dukcapil Pinrang. Dokumen tersebut pengurusannya dibantu oleh oknum staf Kantor Camat Lembang, tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
Kasus tersebut, kata Muhlis lagi, sementara dalam pengembangan pihaknya.
Soal Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang dikantongi Ramli, Muhlis mengemukakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak Imigrasi terkait keaslian dokumen tersebut.
“Juga untuk mengetahui, apakah yang bersangkutan, masuk secara legal atau ilegal ke Indonesia,” katanya.
Baca juga:Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 91 TKI Ilegal ke Malaysia
Sementara keempat bayi yang sebelumnya dipenguasaan Ramli, tambah Muhlis, saat ini berada dalam pengawasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang. Keempatnya dalam kondisi sehat.
“Akan kita telusuri motif dibalik penerbitan dokumen kependudukan serta akte lahir keempat anak tersebut,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :