Tangkap 3 Bandar Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 04:45 WIB
loading...
Tangkap 3 Bandar Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Amankan 9.206 Butir Pil Ekstasi
Tiga bandar narkoba di Labuhanbatu dibekuk. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
LABUHANBATU - Tiga pengedar pil ekstasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, dibekuk. Dari ketiganya, polisi berhasil menyita sebanyak 9.206 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, ketiga tersangka adalah AS alias Ali (24), KA alias Anwar (26), dan SN alias Udin (57). Ketiganya merupakan warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Awalnya, petugas menangkap AS alias Ali (24) dan menyita 996 butir ekstasi. Kemudian dikembangkan, sehingga diringkus tersangka KA alias Anwar (26) dan darinya disita 8.240 butir pil ekstasi," katanya, Rabu (3/8/2022).



Dari keterangan Ali dan Anwar, petugas berhasil menangkap tersangka SN alias Udin (57).

"Penangkapan tiga terduga pelaku ini kita lakukan pada Rabu 3 Agustus 2022, mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB," sambungnya.



Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas jaringan narkoba ketiganya. Termasuk, mengejar produsen dan bandar ekstasi tersebut.

"Kita juga ingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap kegiatan perdagangan dan konsumsi narkoba di lingkungannya. Kita harus bekerjasama, karena narkoba ini musuh kita bersama," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)