Ini Tampang 2 Tersangka Pengeroyok Fans PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:56 WIB
loading...
Ini Tampang 2 Tersangka...
Dua orang tersangka penganiayaan fans PSS Sleman, almarhum Tri Fajar Firmansyah digelandang di Mapolres Sleman, DIY, Rabu (3/8/2022). Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Dua orang tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap fans PSS Sleman, almarhum Tri Fajar Firmansyah (23) di kawasan Babarsari, Sleman, DIY akhirnya ditangkap polisi.

Kedua orang tersangka tersebut digelandang ke Mapolres Sleman beserta kendaraan yang dipakai saat melakukan penganiayaan.

Baca juga: Anak Tewas Dianiaya Suporter Bola, Ayah Tri Fajar: Kulo Keloro-loro, Keronto-ronto Atiku!

KBO Satreskrim Polres Ipda M Safiudin menjelaskan, dua orang tersangka tersebut adalah FDAP (26), warga Kapanewon Depok, Sleman dan AC (24), warga Kapanewon Piyungan, Bantul.

"Pelaku FDAP melakukan secara langsung kekerasan terhadap korban. Sedangkan pelaku AC berperan sebagai Joki," kata Saifudin, Rabu (3/8/2022).

Dia mengungkapkan, dalam peristiwa ini sebenarnya masih ada pelaku lain. Sampai saat ini para pelaku yang lain belum bisa diamankan. Para pelaku ini tidak saling kenal, mereka hanya asal main keroyok melakukan kekerasan

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kemungkinan masih ada lima orang pelaku lain terlibat dalam penganiayaan terhadap almarhum Tri Fajar Firmansyah. Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku ini dan kini dalam pengejaran.

Baca juga: Fans PSS Sleman Tewas Jadi Korban Salah Sasaran Kerusuhan Suporter, Slemania Berduka

"Untuk AC sebenarnya mengantar FDAP mencari orang-orang yang melakukan keributan," terangnya.

Modus keduanya hanyalah spontanitas karena melihat yang lain juga melakukan pengeroyokan. Niat menganiaya muncul karena melihat korban, Fajar yang sedang dikejar oleh rombongan orang-orang bersepeda motor.

Saat melintas di jalan Babarsari, keduanya melihat korban dikejar orang-orang menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung ikut mengejar dan ketika korban terkejar, mereka langsung melakukan kekerasan.

"Pelaku awalnya melihat orang-orang yang ditepi jalan mengacungkan, senjata tajam dan pentungan serta jari tengah," katanya.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, aksi pengeroyokan dan penganiayaandilakukan menggunakan tangan kosong. Rombongan pelaku terprovokasi ketika mendapati ada orang yang membawa senjata di tepi jalan sembari mengacungkan jari tengah.

Kedua pelaku ditangkap oleh Polres Sleman pada 26 Juli 2022. Selanjutnya ditahan pada hari itu juga di Polres Sleman. Pasal terhadap kedua pelaku yakni pasal 170 ayat 2 KUHP subsider pasal 351 KUHP.



Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY akan membackup penuh Polres Sleman dalam pengungkapan peristiwa ini. Polda DIY akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sleman perihal orang-orang yang sudah teridentifikasi.

"Kemudian akan kami lakukan pencarian, supaya mereka bisa bertanggungjawab. Syukur-syukur kalau ada di antara mereka, dengan sadar bertanggungjawab menyerahkan diri ikut melakukan penganiayaan," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Persib Juara Super League,...
Persib Juara Super League, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Fly Over Pasopati
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Rekomendasi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved