Pabrik Tripleks di Luwu Rumahkan 700 Tenaga Borongan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Dirumahkannya 700 tenaga kerja pabrik tersebut ternyata tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu.
Kepala Dinas, Syaiful Abdul Latief, saat mendapat kabar menyampaikan akan berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja Sulawesi Selatan di Luwu Raja dan pihak PT SGS.
Dijelaskan Syaiful Abdul Latief, perusahaan di Luwu termasuk PT SGS tidak wajib melaporkan secara langsung kondisi di perusahaan mereka kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu.
"Pengawasan kewenangannya provinsi, kita di tingkat kabupaten hanya ditembuskan surat pemberitahuan. Kabupaten kewenangannya pembinaan jika ada perselisihan antara perusahaan dengan karyawan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan solusi agar 700 karyawan PT SGS yang dirumahkan diberi pelatihan advokasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Itulah fungsinya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh tenagakerja," katanya.
Kepala Dinas, Syaiful Abdul Latief, saat mendapat kabar menyampaikan akan berkoordinasi dengan pengawas tenaga kerja Sulawesi Selatan di Luwu Raja dan pihak PT SGS.
Dijelaskan Syaiful Abdul Latief, perusahaan di Luwu termasuk PT SGS tidak wajib melaporkan secara langsung kondisi di perusahaan mereka kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu.
"Pengawasan kewenangannya provinsi, kita di tingkat kabupaten hanya ditembuskan surat pemberitahuan. Kabupaten kewenangannya pembinaan jika ada perselisihan antara perusahaan dengan karyawan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan solusi agar 700 karyawan PT SGS yang dirumahkan diberi pelatihan advokasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Itulah fungsinya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh tenagakerja," katanya.
Lihat Juga :