Perampok Apotek Ini Minta Ampun setelah Ditembak Polisi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:38 WIB
loading...
A
A
A
"Penadah ponsel curian itu juga sudah kita amankan," tegasnya.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ini Terkapar Ditembak Polisi
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kata Fathir, diketahui jika tersangka menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba. Tersangka pun kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tegasnya.
Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan disatroni seorang perampok pada Rabu, 20 Juli 2022 malam. Aksi perampokan itu sempat terekam kamera CCTV.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Ini Terkapar Ditembak Polisi
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kata Fathir, diketahui jika tersangka menjual hasil curiannya untuk membeli narkoba. Tersangka pun kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tegasnya.
Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan disatroni seorang perampok pada Rabu, 20 Juli 2022 malam. Aksi perampokan itu sempat terekam kamera CCTV.
Lihat Juga :