Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit
Safiuddin mengungkapkan jika di dalam Perda Desa Wisata yang disahkan DPRD terdapat sejumlah uraian yang dapat dijadikan para kepala desa dalam penggunaan anggaran desa ke sektor pariwisata. Sehingga penerapannya cukup jelas bagi para kepala desa.
"Kalau ada dana yang telah teruai dan peruntukannya jelas tentu itu menjadi harapan kita. Pembagian PAD, ke Bumdes, masyarakat hingga kepengelolah tentu semua memiliki rasa memiliki dalam menjaga dan mengembangkan desa," ungkapnya.
"Jadi saya rasa cukup jelas, anggaran yang masuk ke desa peruntukannya juga jelas. Jadi pemerintah desa tidak hanya fokus mengalokasikan ke irigasi misalnya. Mengalokasikan ke sektor lain juga bagus apalagi dapat memberikan dampak yang lebih baik," pungkasnya.
Safiuddin mengungkapkan jika di dalam Perda Desa Wisata yang disahkan DPRD terdapat sejumlah uraian yang dapat dijadikan para kepala desa dalam penggunaan anggaran desa ke sektor pariwisata. Sehingga penerapannya cukup jelas bagi para kepala desa.
"Kalau ada dana yang telah teruai dan peruntukannya jelas tentu itu menjadi harapan kita. Pembagian PAD, ke Bumdes, masyarakat hingga kepengelolah tentu semua memiliki rasa memiliki dalam menjaga dan mengembangkan desa," ungkapnya.
"Jadi saya rasa cukup jelas, anggaran yang masuk ke desa peruntukannya juga jelas. Jadi pemerintah desa tidak hanya fokus mengalokasikan ke irigasi misalnya. Mengalokasikan ke sektor lain juga bagus apalagi dapat memberikan dampak yang lebih baik," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :