BPOM Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Paling Marak di Karawang
Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:52 WIB
loading...
BPOM Bandung menyita kosmetik ilegal hingga kadaluarsa bernilai ratusan juta rupiah. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita ribuan kosmetik ilegal , mengandung bahan berbahaya, hingga kosmetik kadaluarsa. Penyitaan kosmetik bernilai ratusan juta rupiah itu dilakukan lewat penertiban yang digelar BPOM Bandung di delapan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
"Kami melakukan penertiban pasar kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di delapan kabupaten kota di Jabar. Saya sampaikan dari delapan kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di delapan kabupaten kota itu jumlahnya Rp264 juta lebih dari 3.800 lebih item," tutur Kepala BPOM Bandung, Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022). Baca juga: BBPOM Makassar Sita Ratusan Produk Ilegal di Sulsel
Kedelapan kabupaten/kota di Jabar yang menjadi sasaran penertiban itu, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. Adapun total kosmetik ilegal yang diamankan di Kabupaten Karawang mencapai 2.178 item.
"Tiga kategori kosmetik ilegal itu, yakni masa kadaluarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia," imbuhnya.
"Kami melakukan penertiban pasar kosmetik ilegal dan obat-obatan berbahaya di delapan kabupaten kota di Jabar. Saya sampaikan dari delapan kabupaten kota terbanyak di Kabupaten Karawang dan total ekonomi di delapan kabupaten kota itu jumlahnya Rp264 juta lebih dari 3.800 lebih item," tutur Kepala BPOM Bandung, Sukriadi Darma, Rabu (3/8/2022). Baca juga: BBPOM Makassar Sita Ratusan Produk Ilegal di Sulsel
Kedelapan kabupaten/kota di Jabar yang menjadi sasaran penertiban itu, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Purwakarta. Adapun total kosmetik ilegal yang diamankan di Kabupaten Karawang mencapai 2.178 item.
"Tiga kategori kosmetik ilegal itu, yakni masa kadaluarsa berakhir, kosmetik tanpa izin edar dibuat di luar negeri dan di Indonesia. Paling banyak tanpa izin edar dibuat di Indonesia," imbuhnya.
Lihat Juga :