Ngawur! Pemuda Pengangguran ini Curi Motor Ibu Kandung Buat Pesta Miras
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Miris! Suami Kades di Pasuruan Tertangkap Curi Motor
Selain itu, Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini mengaku sedang membutuhkan uang untuk berfoya-foya dan minum minuman keras miras (pesta miras).
Saat penangkapan, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban (ibu kandung pelaku) sebagai barang bukti.
Tersangka yang terancam hukuman 5 tahun penjara kini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Sukolilo mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini mengaku sedang membutuhkan uang untuk berfoya-foya dan minum minuman keras miras (pesta miras).
Saat penangkapan, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban (ibu kandung pelaku) sebagai barang bukti.
Tersangka yang terancam hukuman 5 tahun penjara kini terpaksa mendekam di dalam tahanan Mapolsek Sukolilo mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(shf)
Lihat Juga :