Bunuh Warga Kotamobagu, 2 Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:38 WIB
loading...
Bunuh Warga Kotamobagu, 2 Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi
Dua pelaku pembunuhan Andris (37), berinisial AG (22) dan YG (17) berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
KOTAMOBAGU - Dua pemuda berinisial AG (22), dan YG (17) tidak dapat berkutik lagi saat diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu. AG dan YG terpaksa dijebloskan ke tahanan, karena melakukan pembunuhan di Taman Kota Kotamobagu, pada Senin (1/8/2022) malam.



Korban diketahui seorang pria bernama Andris (37), warga Upai, Kotamobagu Utara. Pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 Wita. "AG warga Kotamobagu Barat, dan YG warga Bolmong. Keduanya ditangkap di wilayah Biga, Kotamobagu Utara," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022).



Awalnya, kedua terduga pelaku pembunuhan itu minum miras di taman kota hingga mabuk, dan korban berada tak jauh dari TKP. "AG lalu berjalan di depan korban dan tanpa sebab yang jelas, keduanya terlibat adu mulut. AG langsung menikam punggung kanan korban, lalu korban berlari ke depan sebuah toko di dekat taman. YG mengejar korban, selanjutnya menikam lengan kanan korban," jelas Jules.



Kedua terduga pelaku pembunuhan kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RS Pobundayan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu.



Beberapa waktu usai kejadian Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu, berhasil menangkap AG dan YG. "Kedua terduga pelaku pembunuhan, beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik, telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)