Didakwa Pasal Berbeda, 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Dituntut 2 Tahun Penjara

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:42 WIB
loading...
Didakwa Pasal Berbeda,...
Terdakwa kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang dituntut dua tahun penjara. Sidang ini digelar di PN Tangerang. Foto: MNC Portal Indonesia/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sidang kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang kembali digelar, Selasa (2/8/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan . Keempat terdakwa dituntut dua tahun penjara.

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada, serta menimbang hal yang meringankan, dengan ini terdakwa dituntut selama 2 tahun penjara, dengan perintah segera ditahan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Oktaviandi Samsurizal.

Adapun hal yang meringankan adalah bahwa para terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangan dalam persidangan. Selain itu ketiga terdakwa Suparto, Rusmanto, dan Panahatan Butar Butar sudah berusia lanjut, sementara terdakwa Yoga Wido Nugroho masih muda dan memiliki masa depan yang panjang.

"Keempat terdakwa juga telah berdamai dengan 49 keluarga korban," lanjut Jaksa. Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Herman Simarmata mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan pledoi yang bisa meringankan hukuman para tersangka. Ada beberapa hal yang disiapkan termasuk juga kesaksian terdakwa Yoga yang pada saat kebakaran terjadi ikut menolong para tahanan hingga kebakaran padam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Jaksa Ungkap Aliran...
Jaksa Ungkap Aliran Uang ke Dirjen Bea Cukai Lebih dari 213.600 Dolar Singapura: Itu Baru 1 Kali Penerimaan
Rekomendasi
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved