Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Kriminal Jalanan, Polres Muba Tambah Kamera Pengawas

Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:30 WIB
loading...
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Kriminal Jalanan, Polres Muba Tambah Kamera Pengawas
Polres Musi Banyuasin akan menambah kamera pengawas ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik.
A A A
MUSI BANYUASIN - Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Polres Musi Banyuasin (Muba) akan menambah kamera pengawas ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Muba, Aipda Suyanto mengatakan, bahwa sisem tilang elektronik atau e-tilang akan diberlakukan baik di dalam kota atau kabupaten termasuk jalan lintas.

"Rencananya, kamera perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan dipasang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) tahun depan," ujar Suyanto, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Tak Kapok Dibui, Residivis Kasus Pencurian Mobil Kembali Ditangkap

Menurutnya, Jalintim ruas Palembang-Jambi akan dipasang tiga titik perangkat ETLE. Semua kamera pengawas berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Suyanto mengungkapkan, saat ini kamera pengawas ETLE sudah terpasang 1 unit di dalam Kota Sekayu dan telah berjalan dengan baik. Rencananya ke depan kembali dipasang tiga unit kamera ETLE di jalintim Palembang-Jambi

"Lokasi kamera di antaranya berada di pintu masuk Muba, yakni di Babat Supat dan Bayung Lencir. Sedangkan satu lagi masih belum dipastikan, namun tidak menutup kemungkinan di pasar Sungai Lilin," ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini sudah melakukan sosialisasi di tiga kecamatan tersebut yang dihadiri kades dan seluruh perangkat desa maupun kelurahan.

"Tujuan kita tidak lain agar masyarakat bisa paham mengenai apa itu tilang elektronik dan bagaimana mekanismenya, serta apa saja pelanggaran yang bakal ditindak beserta sanksinya," jelasnya.

Dengan adanya kamera ETLE tersebut, lanjut Suyanto, pihaknya berharap tilang elektronik ini bisa menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Jalintim, dan pengguna jalan raya tidak akan berani lagi memacu kendaraan di luar aturan.

"Kita ingin masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, selain untuk meminimalisir lakalantas juga menekan tindak kriminal," jelasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3004 seconds (0.1#10.140)