Nyamar Jadi Pengunjung THM, Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Simalungun
Selasa, 02 Agustus 2022 - 03:12 WIB
loading...
Polres Simalungun membongkar jaringan pengedar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar. Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Foto SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Polres Simalungun membongkar jaringan pengedar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar. Simalungun, Sumatera Utara (Sumut)
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di THM Kota Perdagangan. Baca juga: Nelayan Labuhanbatu Temukan Tas Berisi 25 Kg Sabu, 2 Tersangka Diamankan Polisi
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan penyamaran sebagai pengunjung salah satu THM di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.Tak lama berada di THM tersebut polisi mengamati dua pengunjung yang baru datang dan gerak geriknya mencurigakan.
Polisi langsung mengamankan kedua pemuda berinisial RA (20) dan AN (24) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Ada dua pemuda yang diduga pengedar narkoba di THM Kota Perdangan sesuai informasi masyarakat dan meresahkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," sebut Ronald, Senin (1/8/2022).
Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, terkait peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di THM Kota Perdagangan. Baca juga: Nelayan Labuhanbatu Temukan Tas Berisi 25 Kg Sabu, 2 Tersangka Diamankan Polisi
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan penyamaran sebagai pengunjung salah satu THM di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.Tak lama berada di THM tersebut polisi mengamati dua pengunjung yang baru datang dan gerak geriknya mencurigakan.
Polisi langsung mengamankan kedua pemuda berinisial RA (20) dan AN (24) warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Ada dua pemuda yang diduga pengedar narkoba di THM Kota Perdangan sesuai informasi masyarakat dan meresahkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan," sebut Ronald, Senin (1/8/2022).
Lihat Juga :