Nelayan Labuhanbatu Temukan Tas Berisi 25 Kg Sabu, 2 Tersangka Diamankan Polisi
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:06 WIB
loading...
Dua tersangka bandar narkoba ditangkap. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A
A
A
LABUHANBATU - Polisi menggagalkan peredaran sebanyak 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.
Upaya itu berhasil dilakukan setelah polisi menyelidiki temuan tas berisi sabu oleh nelayan lokal dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang dengan sengaja menyimpan barang-barang haram itu untuk diedarkan ke masyarakat.
PA Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus E menyatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya tas berisi narkotika yang ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba Lumba, Pantai Timur Pulau Sumatera, pada 22 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Korsleting Listrik, Kantor Bupati Labuhanbatu Nyaris Terbakar
Dari informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyita 20 bungkus sabu.
Upaya itu berhasil dilakukan setelah polisi menyelidiki temuan tas berisi sabu oleh nelayan lokal dan berhasil menangkap dua orang tersangka yang dengan sengaja menyimpan barang-barang haram itu untuk diedarkan ke masyarakat.
PA Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus E menyatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya tas berisi narkotika yang ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba Lumba, Pantai Timur Pulau Sumatera, pada 22 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Korsleting Listrik, Kantor Bupati Labuhanbatu Nyaris Terbakar
Dari informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyita 20 bungkus sabu.
Lihat Juga :