Miris! Suami Kades di Pasuruan Tertangkap Curi Motor

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:51 WIB
loading...
Miris! Suami Kades di...
Seorang suami salah satu kades di Pasuruan terekam kamera pengintai (CCTV) saat mencuri motor warga. Dia pun akhirnya ditangkap polisi. Foto: CCTV
A A A
PASURUAN - Seorang pria berinisial JR yang juga suami kepala desa ( kades ) yang masih aktif menjabat di Kabupaten Pasuruan tertangkap mencuri motor. Aksinya itu terekam kamera CCTV.

Dia ditangkap beserta 4 pelaku pencurian dan kekerasan lainnya di wilayah Polres Pasuruan, Senin siang (1/8/2022). Selain mengamankan pencuri, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor hasil curian.

Dalam rekaman kamera pengintai, JR yang juga suami kepala desa yang mencuri motor di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pelaku asal Purwodadi itu dipergoki pemilik kendaraan motor matik. Bahkan sempat dikejar oleh korban namun berhasil kabur ke arah selatan di wilayah industri.

Miris! Suami Kades di Pasuruan Tertangkap Curi Motor

Baca juga: Mesin Penghangat Terguling, 8.000 Ayam Broiler di Blitar Mati Terpanggang

Dari bukti rekaman CCTV milik salah satu warung kopi, pelaku berhasil diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan. Saat dibawah ke Mapolres Pasuruan petugas juga mengamankan 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan seorang penadah, Sening siang (1/8/2022).



Keempat pelaku di antaranya, RM (25) warga Kejayan, DL (24) warga Pasrepan, HY (35) warga Purwodadi dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka ditangkap di tempat yang berbeda- beda, sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di sejumlah TKP di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Baca juga: Bojonegoro Gempar! Petani Dililit Ular Sanca saat Panen Tomat

Di hadapan petugas, pelaku JR mengaku hasil kejahatan yang diperolehnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah.

“Dari hasil penyelidikan, JR selain mencuri kendaraan roda dua juga sebagai penadah motor bodong diduga hasil tindak kejahatan,” ujar kapolres.

Akibat perbuatannya JR dijerat pasal pencurian dan penadah ancaman pidana 7 tahun penjara, sementara keempat pelaku lain dijerat Pasal 363 KUHP dan 365 dengancaman di atas 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved