Izinkan Reklamasi Ancol, Pengamat Nilai Inkonsistensi Kebijakan

Senin, 29 Juni 2020 - 07:28 WIB
loading...
A A A
Padahal, kata Susan, di dalam pengaturan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, ada undang-undang spesifik yang mengatur hal ini, yaitu UU Nomor 27/2007 jo UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. "Kenapa undang-undang tersebut tidak dijadikan dasar oleh Anies?” Susan menggugat.

Selain itu, pemberian izin reklamasi untuk perluasan kawasan rekreasi di Ancol, hanya akan memperkuat praktik komersialisasi kawasan pesisir di Teluk Jakarta yang tidak sejalan dengan UU Nomor 27/2007 jo UU Nomor 1/2014 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 bertahun 2010.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono malah mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur. Sebab, hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat yang memperbolehkan kembali reklamasi di teluk Jakarta. "Itu memang harus dikeluarkan izinnya. Pemerintah pusat kan sudah mengizinkan kembali reklamasi," katanya. (Baca juga: Hilangkan Kesan Angker, Makan Nguwot Dicat Warna Warni)

Menurut Gembong, pemberian izin reklamasi Ancol karena mencermati kekalahan Pemprov DKI Jakarta terhadap gugatan pengembang pulau reklamasi. Pulau-pulau reklamasi yang dicabut izin oleh Pemprov DKI nantinya akan mengadopsi pemberian izin pemerintah pusat terhadap kelanjutan reklamasi. "Semuanya juga akan diizinkan kembali nantinya. Kan pemberhentian reklamasi hanya janji kampanye saja," ungkapnya.

Hal terpenting, kajian terhadap lingkungan sebagai dampak reklamasi harus dikaji ulang. Jangan sampai merusak lingkungan dan biota laut. "Yang paling penting itu soal lingkungan. Perlu ada rekayasa kembali agar tidak merusak biota laut," kata Gembong. (Bima Setiyadi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, 40.902 Guru Lolos
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved