Kisah Perlakuan Jahat Kolonial Belanda terhadap Orang Arab di Nusantara

Senin, 01 Agustus 2022 - 09:52 WIB
loading...
Kisah Perlakuan Jahat Kolonial Belanda terhadap Orang Arab di Nusantara
Kedatangan orang-orang Arab di Nusantara untuk berdagang, terutama Pulau Jawa, sejak awal mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari Pemerintah kolonial Hindia Belanda. (Ist)
A A A
SURABAYA - Kedatangan orang-orang Arab di Nusantara untuk berdagang, terutama Pulau Jawa, sejak awal mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari Pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Para pedagang Arab tidak memiliki kebebasan melakukan mobilitas sosial ekonomi. Ruang gerak mereka dibatasi. Sebelum tahun 1919, orang Arab yang hendak bepergian, diharuskan mengantongi surat izin perjalanan yang proses pengurusannya dipersulit.

Mereka juga tidak bisa sesuka hati memilih tempat tinggalnya. Belanda hanya membolehkan orang-orang Arab menghuni sebuah kampung di kawasan kota yang sudah ditunjuk. Begitu pula dengan aktivitas ekonominya, juga dibatasi.

“Di sebagian besar Jawa, misalnya, mereka dilarang memiliki tanah selain jatah rumah,” tulis Huub De Jonge dalam buku Mencari Identitas, Orang Arab Hadhrami di Indonesia (1900-1950).

Dalam The History of Java jilid 2 (1817), Thomas Stamford Raffles menyebut, pada awal abad ke-19 terdapat 621 orang Arab dan Moor yang bertempat tinggal di Jawa. Mereka datang sebagai pedagang dan pemuka agama.

Pada sepanjang abad itu jumlah mereka terus meningkat, terutama paska pembukaan terusan Suez tahun 1869. Setiap tahunnya, ribuan orang Arab telah bermigrasi ke timur, termasuk Hindia Belanda.

“Antara tahun 1870 dan 1900, minoritas Arab di Hindia Belanda meningkat dari sekitar 13.000 menjadi 27.000 jiwa,” tulis JM Van Der Kroef dalam Indonesia in the Modern World (1954).

Mayoritas orang-orang Arab yang datang ke Jawa berasal dari Hadhramaut, yakni sebuah wilayah di Yaman Selatan yang mulai tahun 1990 bergabung dengan Yaman Utara dan menjadi Republik Yaman. Selebihnya merupakan pendatang dari Hejaz.

Dalam politik rasialnya, Pemerintah Hindia Belanda menggolongkan para pendatang Arab sebagai golongan Timur Asing. Posisi sosial mereka sama dengan orang Tionghoa dan orang asing Asia lainnya (kecuali Jepang).

Perlakuan tidak mengenakkan Kolonial Belanda tidak hanya pada wilayah aktifitas sosial ekonomi. Kolonial Belanda juga berusaha menjatuhkan entitas Arab dengan melakukan propaganda keburukan yang terkait sifat atau tindak- tanduk.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3848 seconds (0.1#10.140)