Kian Meluas, Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor Jadi 27 Kecamatan
Minggu, 28 Juni 2020 - 21:31 WIB
loading...
Zona merah atau temuan kasus positif baru Covid-19 di satu kecamatan di Kabupaten Bogor bertambah jadi 27 kecamatan.Foto/Istimewa
A
A
A
BOGOR - Zona merah atau temuan kasus positif baru Covid-19 di satu kecamatan di Kabupaten Bogor bertambah jadi 27 kecamatan. Data tersebut diperoleh berdasarkan data monitoring harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor hingga pukul 19.00 WIB, Minggu (28/06/2020).
"Perkembangan hari ini, terkonfirmasi delapan tambahan kasus positif, enam tambahan pasien yang dinyatakan sembuh dan ada satu pasien positif yang meninggal dunia. Tak hanya itu, hari ini juga ada tmbahan satu kecamatan baru dengan kasus positif yaitu Kecamatan Cibungbulang," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan pers tertulisnya pada Minggu (28/6/2020).
Dengan demikian, zona merah yang semula hanya 26 kecamatan dengan adanya tambahan satu kasus positif baru di Kecamatan Cibungbulang, maka total zona merah Covid-19 ada 27 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. (Baca: Pedagang Cuangki yang Ludahi Mangkuk Pelanggan Dinyatakan Negatif Covid-19)
Berikut 27 kecamatan zona merah Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Babakanmadang, Sukaraja, Cibinong, Megamendung, Ciawi, Caringin, Tamansari, Ciomas, Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Bojonggede, Tajurhalang, Parung, Ciseeng, Rumpin, Gunungsindur, Leuwisadeng, Leuwiliang, Pamijahan, Jasinga dan Parung Panjang. "Sejak awal Pandemi ada 2 kecamatan yang belum pernah ditemukan kasus positif Covid-19 atau zona hijau yaitu Tenjo dan Tanjungsari," katanya.
11 kecamatan lainnya masuk dalam zona kuning karena ditemukan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Adapun data 8 tambahan kasus positif baru adalah 5 laki-laki dan 3 perempuan, sebagian besar dari Bojonggede (4 orang), Cibinong (2 orang), Gunung Putri dan Cibungbulang masing-masing 1 orang," katanya.
"Perkembangan hari ini, terkonfirmasi delapan tambahan kasus positif, enam tambahan pasien yang dinyatakan sembuh dan ada satu pasien positif yang meninggal dunia. Tak hanya itu, hari ini juga ada tmbahan satu kecamatan baru dengan kasus positif yaitu Kecamatan Cibungbulang," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor dalam keterangan pers tertulisnya pada Minggu (28/6/2020).
Dengan demikian, zona merah yang semula hanya 26 kecamatan dengan adanya tambahan satu kasus positif baru di Kecamatan Cibungbulang, maka total zona merah Covid-19 ada 27 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. (Baca: Pedagang Cuangki yang Ludahi Mangkuk Pelanggan Dinyatakan Negatif Covid-19)
Berikut 27 kecamatan zona merah Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, Cariu, Babakanmadang, Sukaraja, Cibinong, Megamendung, Ciawi, Caringin, Tamansari, Ciomas, Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Bojonggede, Tajurhalang, Parung, Ciseeng, Rumpin, Gunungsindur, Leuwisadeng, Leuwiliang, Pamijahan, Jasinga dan Parung Panjang. "Sejak awal Pandemi ada 2 kecamatan yang belum pernah ditemukan kasus positif Covid-19 atau zona hijau yaitu Tenjo dan Tanjungsari," katanya.
11 kecamatan lainnya masuk dalam zona kuning karena ditemukan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Adapun data 8 tambahan kasus positif baru adalah 5 laki-laki dan 3 perempuan, sebagian besar dari Bojonggede (4 orang), Cibinong (2 orang), Gunung Putri dan Cibungbulang masing-masing 1 orang," katanya.
Lihat Juga :