Enam Pelaku Pembusuran di Mini Market Kabupaten Maros Diamankan Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 - 20:57 WIB
loading...
Enam Pelaku Pembusuran di Mini Market Kabupaten Maros Diamankan Polisi
Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa pekan lalu di salah satu toko moderen di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai akhirnya diringkus polisi beberapa waktu lalu. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa pekan lalu di salah satu toko moderen di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai akhirnya diringkus polisi beberapa waktu lalu.

Dari 18 orang sebanyak 6 pelaku diamankan oleh Polres Maros, 6 pelaku diamankan polsek Biringkanaya, Makassar, dan sisanya masih DPO.



Hal tersebut ditegaskan Wakapolres Maros Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra, saat menggelar jumpa pers, Jumat (29/07/2022).

"Mereka merupakan pelaku tindak kekerasan. Mereka menggunakan busur untuk mengancam korbannya. Dari 18 pelaku, kita telah mengamankan 6 orang, 6 orang lainnya diamankan di Polsek Biringkanaya, Makassar. Sementara sisanya masih DPO," terang Andi Tonra kepada wartawan.

Dia menambahkan, saat melancarkan aksinya. Pelaku pembegalan menggunakan 7 buah motor. Setelah tiba di Alfamidi mereka langsung berhenti dan menemukan korban yang sedang mendengarkan musik dengan pengeras suara (speaker).

"Saat itu mereka turun dan melakukan pengancaman dengan busur dan sajam. Melihat hal tersebut, korban langsung berlari ke arah Alfamidi. Beberapa barang yang ditinggal akhirnya diambil oleh pelaku, berupa HP dan speaker tersebut," ungkap Wakapolres Maros.

Andi Tonra melanjutkan berdasarkan pengakuan pelaku, mereka tidak bermaksud menyerang warga di sekitar Alfamidi, melainkan mereka mencari musuhnya yang bernama Tito.

"Para pelaku mencari lawannya yang bernama Tito. Hanya pada saat kejadian, ada anak muda yang nongkrong, membuat mereka menghentikan kendaraannya dan mengancam dengan busur dan mencari orang yang namanya Tito. Setelah itu lanjut ke Makassar makanya ada dua kejadian malam itu," jelasnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)