Jenazah Kopda Muslimin Dimakamkan Tidak Secara Militer, Ini Penjelasan Kapendam IV Diponegoro
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:45 WIB
loading...
Jenazah Kopda Muslimin, terduga otak penembakan terhadap istrinya, Rini Wulandari dimakamkan di permakaman umum Trompo, Kendal, Kamis (28/7/2022) petang. Foto/iNews TVEddie Prayitno
A
A
A
KENDAL - Jenazah Kopda Muslimin, terduga otak penembakan terhadap istrinya, Rini Wulandari di Semarang, dimakamkan di permakaman umum Trompo, Kecamatan/Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022) petang.
Pemakaman jenazah Kopda Muslimin, anggota TNI dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang tidak dilakukan secara militer.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Tenggak Racun di Rumah Orang Tuanya
Namun demikian, sejumlah personel dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang dan sejumlah kerabat keluar serta tetangga tampak menghadiri proses pemakaman.
Prosesi pemakaman berlangsung dari rumah duka ke tempat pemakaman umum Trompo yang hanya berjarak 500 meter dari rumah Mustaqim, orang tua Kopda Muslimin.
Jenazah Kopda Muslimin tiba di rumah duka pada pukul 17/15 WIB. Jenazah sempat didoakan sebelum dimakamkan ke permakaman umum Trompo.
Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
Baca juga: Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya. Menurutnya, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Dia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS
Kopda Muslimin tewas mengenaskan usai menenggak racun di rumah Mustaqim, orang tuanya RT 2 RW 1 Trompo, Kendal Kota, Kendal, Jateng, Kamis (28/7/2022).
Praktis, pelarian Kopda Muslimin berakhir setelah 11 hari menghilang pasca kejadian penembakan RW (34) istrinya di depan rumah Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut, di RS Banyumanik Semarang.
Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).
“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Atas petunjuk tersebut, tim gabungan pun fokus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.
Bahkan, Kodam IV Diponegoro menginstruksikan semua komandan satuan agar secara jeli memantau pergerakan Kopda Muslimin dalam pelarian usai istrinya ditembak OTK di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang pada Senin 18 Juli 2022.
Instruksi tersebut untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.
Seluruh komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau menangkap langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda Muslimin.
Sementara tim gabungan TNI-Polri berhasil membekuk komplotan pelaku penembakan di Semarang. Lima orang pelaku berhasil diamankan termasuk satu orang yang berperan menyediakan senjata api.
Pada Sabtu (23/7) dini hari, para pelaku berhasil dibekuk petugas.
"Empat pelaku lapangan dan dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksu itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.
Berdasarkan laporan kronologis dari Dandim 0715/Kendal, pada pukul 05.30 WIB Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.
Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya bernama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Muslimin berbaring di tempat tidur.
Pada pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut adik korban Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.
Pemakaman jenazah Kopda Muslimin, anggota TNI dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang tidak dilakukan secara militer.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kopda Muslimin Ditemukan Tewas Tenggak Racun di Rumah Orang Tuanya
Namun demikian, sejumlah personel dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang dan sejumlah kerabat keluar serta tetangga tampak menghadiri proses pemakaman.
Prosesi pemakaman berlangsung dari rumah duka ke tempat pemakaman umum Trompo yang hanya berjarak 500 meter dari rumah Mustaqim, orang tua Kopda Muslimin.
Jenazah Kopda Muslimin tiba di rumah duka pada pukul 17/15 WIB. Jenazah sempat didoakan sebelum dimakamkan ke permakaman umum Trompo.
Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
Baca juga: Operasi Pembunuh Bayaran Gagal, Kopda Muslimin Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," katanya. Menurutnya, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Dia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Sempat Antar Istri yang Tertembak ke RS
Kopda Muslimin tewas mengenaskan usai menenggak racun di rumah Mustaqim, orang tuanya RT 2 RW 1 Trompo, Kendal Kota, Kendal, Jateng, Kamis (28/7/2022).
Praktis, pelarian Kopda Muslimin berakhir setelah 11 hari menghilang pasca kejadian penembakan RW (34) istrinya di depan rumah Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut, di RS Banyumanik Semarang.
Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).
“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Atas petunjuk tersebut, tim gabungan pun fokus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut.
Bahkan, Kodam IV Diponegoro menginstruksikan semua komandan satuan agar secara jeli memantau pergerakan Kopda Muslimin dalam pelarian usai istrinya ditembak OTK di Jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang pada Senin 18 Juli 2022.
Instruksi tersebut untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.
Seluruh komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau menangkap langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda Muslimin.
Sementara tim gabungan TNI-Polri berhasil membekuk komplotan pelaku penembakan di Semarang. Lima orang pelaku berhasil diamankan termasuk satu orang yang berperan menyediakan senjata api.
Pada Sabtu (23/7) dini hari, para pelaku berhasil dibekuk petugas.
"Empat pelaku lapangan dan dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Petugas juga mengamankan orang yang menyediakan senjata api yang digunakan dalam aksu itu. "Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," katanya.
Berdasarkan laporan kronologis dari Dandim 0715/Kendal, pada pukul 05.30 WIB Kopda Muslimin datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor Mio J AA 2703 NC.
Usai mengetuk pintu dan dibuka oleh orang tuanya bernama Mustakim, Kopda Muslimin masuk ke kamar belakang menemui kedua orangnya serta sempat memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah dan kemudian Muslimin berbaring di tempat tidur.
Pada pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia oleh orang tuanya di tempat tidur. Mengetahui kejadian tersebut adik korban Novi langsung melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal.
(shf)
Lihat Juga :