Video Mesum Guru di Sekolah Gemparkan Ciamis, Diduga Pasangan Selingkuh

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:06 WIB
loading...
Video Mesum Guru di Sekolah Gemparkan Ciamis, Diduga Pasangan Selingkuh
Pasangan guru mesum di sekolah, videonya beredar luas di media sosial hingga membuat geger warga di Kabupaten Ciamis. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Video pasangan guru sebuah sekolah dasar di Kabupaten Ciamis, membuat gempar. Keduanya terekam sedang asyik mesum di sekolah. Pasangan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PPPK tersebut, diduga merupakan pasangan selingkuh.



Rekaman video mesum pasangan guru berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, beredar di grup-grup komunitas guru, lalu menyebar ke berbagai media sosial. Diduga, video mesum tersebut sengaja disebar oleh pelaku laki-laki.



Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana membenarkan adanya kasus adegan mesum pasangan guru bukan suami istri tersebut. Pelaku pria berinisial K (51), sedangkan wanitanya berinisial L (42). "Keduanya berstatus sebagai ASN dan PPPK," terangnya.



Video mesum dua guru yang membuat geger lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis ini, terungkap setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menerima laporan dari Kepala SD Negeri Bunter 3, tempat kedua guru itu mengajar.

Endang mengatakan, usai menerima laporan kepala sekolah terkait video mesum pasangan guru tersebut, langsung dilakukan pemanggilan terhadap keduanya. "Namun saat dipanggil, hanya L saja yang datang, sedangkan K tidak datang," terangnya.

Menurut Endang, L yang datang ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, bersama suaminya, mengakui perbuatan mesum yang terekam di dalam video tersebut. Tindakan mesum itu dilakukan sekitar lima tahun lalu.



Sementara K yang merekam adegan mesum tersebut, belum juga memenuhi pemanggilan meskipun sudah tiga kali dipanggil. Diduga K telah melarikan diri, karena saat didatangi di rumahnya hanya ada istrinya, dan tidak diketahui keberadaan K.

Endang menegaskan, K telah 10 hari mangkir mengajar tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas. Hal ini merupakan tindakan indisipliner, dan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, maka K akan dikenakan sanksi berat. Sedangkan untuk kasus video mesumnya, diserahkan ke kepolisian.

Sementara KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Budiono mengatakan, telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Sukadana, tentang laporan penyebaran video mesum. "Kami masih melakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan para saksi, termasuk wanita pemeran video mesum tersebut," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)